Prabowo Dikabarkan Bakal Hadiri Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

hari anti korupsi sedunia 2024
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto belum terkonfirmasi akan menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mudah-mudahan kami berharap presiden akan hadir untuk memberikan semangat pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Di sisi lain, Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Prabowo akan diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

“Konfirmasi ter-update pagi ini, (Prabowo) akan diwakili Bapak Menkopolhukam,” ungkap Budi.

Hari Antikorupsi Sedunia 2024

Acara Hari Antikorupsi Sedunia 2024 ini digelar pada 9 dan 10 Desember 2024 dengan mengusung tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’.

Dalam rangkaian peringatan Hakordia ini, KPK melelang 50 unit kendaraan yang dirampas dari para terpidana kasus korupsi, termasuk deretan mobil mewah. Aset tersebut terdapat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

“Untuk mobil ada 31. Lalu motor ada 17 dan sepeda ada 2 unit,” kata Jaksa Eksekusi Syarkiyah M kepada wartawan di Rupbasan, Kamis (5/12/2024).

Adapun mobil termahal yang dilelang ialah Jeep Wrangler Rubicon berwarna putih dengan nilai wajar Rp1.041.561.000 (Rp1,041 miliar) dan Toyota Lexus berwarna putih dengan nilai wajar Rp1.008.240.000 (Rp1,008 miliar).

Kedua mobil mewah tersebut dirampas dari Mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif yang menjadi terpidana dalam kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Mobil newah lainnya ialah Toyota Land Cruiser 200 AT berwarna abu-abu, yang dibuka dengan harga awal Rp713.579.000 (Rp713 juta).

Land Cruiser tersebut dirampas KPK dari eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo selaku terpidana dalam kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

“Untuk tas ada 30, jam tangan satu, terus perhiasan ini ada 15, dan logam mulia ada sembilan. Lalu handphone berbagai merek ada 20, dan laptop ada dua, dan tanah bangunan ada enam,” ucap Syarkiyah.

BACA JUGA: KPK Lelang Barang Sitaan, Bagaimana Hukum Membeli Barang Sitaan dalam Islam?

Sekadar informasi, pendaftaran dan tata cara lelang bisa dilakukan melalui situs portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. Penawaran pada lelang ini akan dilakukan secara open bidding dan bisa dilakukan pada hari ini dengan ada uang jaminan.

Dengan begitu, peserta lelang bisa memantau penawaran dari peserta lainnya menggunakan kode acak yang diberikan oleh sistem lelang sehingga persaingan harga bisa lebih transparan antarpeserta. Nantinya, pemenang lelang akan diumumkan pada 10 Desember 2024.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mirra-Andreeva
Mirra Andreeva Lanjutkan Tren Positif di Madrid Open 2025, Taklukkan Bouzkova Dua Set Langsung
Pusarla-V
Pelatih Malaysia Soroti Sistem Poin 3x15: Seni Bulu Tangkis Bisa Hilang
Final Coppa Italia
Final Coppa Italia 2025: Bologna Ukir Sejarah, Milan Kejar Akhiri Puasa Gelar
Declan Rice
Emmanuel Petit: Declan Rice Layak Disebut Gelandang Terbaik Dunia Saat Ini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.