BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menarik utang baru sebesar Rp781,87 triliun pada tahun 2026. Hal ini tertuang dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
“Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp781.868 miliar,” dikutip dari dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026.
Dokumen itu menjelaskan bahwa utang akan dipenuhi melalui dua cara, yaitu dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) serta penarikan pinjaman.
Adapun penerbitan SBN akan terbagi menjadi dua yaitu penerbitan surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN)/sukuk negara. Sementara penarikan pinjaman akan dilakukan melalui pinjaman luar negeri dan dalam negeri.
Dokumen ini juga menjelaskan jumlah penarikan utang dalam rentang lima tahun terakhir. Pada tahun 2021, pemerintah tercatat menarik utang sebesar Rp870,5 triliun. Kemudian, pada tahun 2022 sebesar Rp696 triliun, 2023 Rp404 triliun, dan pada tahun 2024 sebesar Rp558,1 triliun.
Sementara itu, penarikan utang untuk tahun 2026 Pada outlook 2025, Adalah sebesar Rp715,5 triliun. Namun diungkapkan bahwa rencana pembiayaan utang pada 2026 adalah sebesar Rp781,9 triliun.
Dengan nilai tersebut, utang yang direncanakan untuk 2026 akan menjadi yang terbesar sejak masa pandemi Covid-19 pada tahun 2021.
Meski mengalami peningkatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa rasio utang Indonesia tak pernah berubah dalam tiga tahun terakhir yaitu sebesar 39,96 persen terhadap PDB.
Ia juga menambahkan bahwa penarikan utang akan dilakukan dengan kehati-hatian. Pemerintah juga lebih memprioritaskan penarikan utang dari dalam negeri.
“Kita akan menggunakan terutama sumber utang dalam negeri untuk menjaga keamanannya,” ujar Sri Mulyani pada Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (15/8).
Baca Juga:
Pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2026 menyatakan bahwa kebijakan anggaran yang tercantum di RAPBN 2026, termasuk penarikan utang, dirancang untuk mengemban dua agenda utama yaitu meredam gejolak global sekaligus mendukung agendapPembangunan nasional.
Adapun penarikan utang ini dilakukan salah satunya untuk menutup defisit serta membayar bunga dan cicilan pokok utang lama.
Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, tertuang bahwa pembayaran bunga utang tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp599 triliun.
“Dalam RAPBN tahun anggaran 2026 pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp599,4 triliun,” dikutip dari dokumen tersebut.
Pembayaran bunga utang digunakan untuk dua komponen yaitu pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp60,7 triliun serta pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp538,7 triliun.
Pembayaran bunga utang di RAPBN 2026 mengalami kenaikan sebesar 8,6 persen dari outlook pembayaran utang pada tahun anggaran 2025. Meski naik, pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
Pemerintah menyampaikan bahwa pembayaran bunga utang ini dilakukan untuk memenuhi pembayaran tepat waktu dan tepat jumlah dan menjaga kredibilitas pengelolaan utang. (Raidi/_Usk )