PPN Naik 12 Persen, Listrik Dapat Diskon 50 Persen!

Penulis: Aak

Sri Mulyani, PPN 12 Persen, diskon listrik, tarif listrik
Menkeu RI, Sri Mulyani (Teropongmedia)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengumumkan diskon listrik 50 persen selama dua bulan terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Diskon listrik 50 persen akan berlaku pada Januari dan Februari 2025. Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN 12 persen tersebut.

Namun, kata Sri Mulyani, diskon listik tersebut hanya untuk masyarakat yang berlangganan daya 2.200 watt ke bawah.

Sri Mulyani mengumumkan itu Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Pemberian insentif berupa diskon tarif listrik itu menurutnya akan berdampak pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).

Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon listrik sebesar 50 persen tersebut mencapai Rp12,1 triliun.

“Sedangkan, air bersih juga tidak membayar PPN, (senilai) Rp2 triliun,” kata Sri Mulyani seperti dilansir Antara.

BACA JUGA: Cek Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 12 Persen

Kepada para pelanggan PLN 3.500–6.600 VA, tutur Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo. Darmawan menyampaikan apresiasinya terhadap pemberian diskon sebesar 50 persen terhadap tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah.

“Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” kata dia.

Selain itu, PLN juga mengapresiasi PPN yang dikenakan kepada 400 ribu pelanggan PLN yang memiliki daya di atas 6.600 VA.

“PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” ucap Darmawan.

Darmawan juga menyatakan bahwa PLN siap menjalankan kebijakan tersebut, dalam hal ini melakukan penyesuaian terhadap para pelanggan yang terdampak oleh diskon listrik sebesar 50 persen.

Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tangani Banjir di Cidawolong, Pemkab Bandung Gandeng Pengusaha
Tangani Banjir di Cidawolong, Pemkab Bandung Gandeng Pengusaha
MotoGP
Hasil Latihan MotoGP Prancis 2025: Marc Marquez dan Fabio Quartararo Tampil Perkasa
ijazah palsu jokowi
Soal Ijazah Palsu Jokowi, Rektor UGM Hingga Pembimbing Skripsi Digugat ke PN Sleman
Moto2
Hasil Latihan Moto2 Prancis 2025: Manuel Gonzalez Memimpin, Geser Diogo Moreira
Xabi Alonso
Xabi Alonso Resmi Sepakat Gantikan Ancelotti di Real Madrid Musim Depan
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Headline
AC Milan
AC Milan Sukses Tekuk Bologna 3-1 di Serie A 2024/2025
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.