PPN Naik 12 Persen, Listrik Dapat Diskon 50 Persen!

Sri Mulyani, PPN 12 Persen, diskon listrik, tarif listrik
Menkeu RI, Sri Mulyani (Teropongmedia)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengumumkan diskon listrik 50 persen selama dua bulan terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Diskon listrik 50 persen akan berlaku pada Januari dan Februari 2025. Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN 12 persen tersebut.

Namun, kata Sri Mulyani, diskon listik tersebut hanya untuk masyarakat yang berlangganan daya 2.200 watt ke bawah.

Sri Mulyani mengumumkan itu Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Pemberian insentif berupa diskon tarif listrik itu menurutnya akan berdampak pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).

Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon listrik sebesar 50 persen tersebut mencapai Rp12,1 triliun.

“Sedangkan, air bersih juga tidak membayar PPN, (senilai) Rp2 triliun,” kata Sri Mulyani seperti dilansir Antara.

BACA JUGA: Cek Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 12 Persen

Kepada para pelanggan PLN 3.500–6.600 VA, tutur Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo. Darmawan menyampaikan apresiasinya terhadap pemberian diskon sebesar 50 persen terhadap tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah.

“Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” kata dia.

Selain itu, PLN juga mengapresiasi PPN yang dikenakan kepada 400 ribu pelanggan PLN yang memiliki daya di atas 6.600 VA.

“PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” ucap Darmawan.

Darmawan juga menyatakan bahwa PLN siap menjalankan kebijakan tersebut, dalam hal ini melakukan penyesuaian terhadap para pelanggan yang terdampak oleh diskon listrik sebesar 50 persen.

Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penyerangan polisi di Tarakan
Buntut Kasus Penyerangan Polres di Tarakan, 20 Oknum TNI Diperiksa
David da Silva Tetap Profesiona
Punya Kenangan Manis Bersama Persebaya, David da Silva Tetap Profesiona
Dimas Drajad Sudah Muncul Dalam Sesi Latihan
Kabar Baik Datang Dari Persib, Dimas Drajad Sudah Muncul Dalam Sesi Latihan
Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak
Dongkrak Pendapatan, Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak
Rachmat Irianto Tetap Tegar
Bojan Hodak Minta Rachmat Irianto Tetap Tegar Atas Kepergian Bejo Sugiantoro
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

4

Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
BRIN Ikan Buta
BRIN Temukan Spesies Baru, Ikan Buta Tanpa Mata di Perut Bumi Karst Klapanunggal Bogor
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.