Pemerintah Tegaskan Jelang Hari Raya Idul Fitri Tarif Listrik Tak Ada Kenaikan

Ilustrasi kenaikan tarif listrik. (Foto: Media Sosial)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Direktur Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu secara tegas menyampaikan tarif listrik tidak akan naik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah /2024 Masehi.

Jisman menegaskan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 atau harga listrik bagi 13 golongan pelangga nonsubsidi tidak mengalami perubahan.

BACA JUGA: Cara Daftar Kontes Modifikasi Motor Listrik Perdana di Indonesia

Jisman menyebut, keputusan itu diambil pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang sepakat tarif tenaga listrik Triwulan II  di April-Juni Tahun 2024 atau harga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, tidak mengalami perubahan.

Langkah tersebut demi menjaga daya beli masyarakat. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP),inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah  realisasi pada bulan November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024, yaitu kurs rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 15.589,53 per pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan AS per barel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif atau tarif adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif triwulan I 2024,” ucap Jisman.

BACA JUGA: Dodge Charger Daytona EV, Mobil Listrik Bersuara Raungan Hemi V8!

Selain itu, tarif tenaga listrik 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Laporan Wartawan Jakarta: Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026