JAKARTA,TM.ID: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan dari hasil analisis PPATK terhadap keuangan yang terkait dengan perjudian online, total nominal transaksi yang dianalisis sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini lebih dari Rp 500 triliun.
Ivan membeberkan, pada tahun 2022 sampai dengan 2023, dapat diidentifikasi sebanyak 3.295.310 orang masyarakat yang berpartisipasi dalam permainan judi online, dengan total deposit sebesar Rp34.512.310.353.834.
BACA JUGA: Kominfo Selidiki Bandar Judi Online Buka Taruhan Pilpres
Kemudian, sepanjang Tahun 2023, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi atas 1.322 pihak yang terdiri dari 3.236 rekening, dengan total nilai periode tahun 2022 mencapai sebesar Rp 35 triliun.
“Asset recovery kasus ini cukup siginifikan karena putusan pengadilan memutuskan aset-aset tersebut di rampas untuk negara,” kata Ivan, Kamis (14/12/2023).
Sementara itu, hasil tindak pidana yang ditempatkan atau dipindahkan melalui sektor jasa keuangan terus semakin meningkat. Berdasarkan hasil database PPATK tahun 2022 diketahui bahwa pada periode 2016 sampai dengan 2021 melalui fungsi analisis dan pemeriksaan, PPATK telah menghasilkan total 297.
BACA JUGA: Libatkan Parpol, PPATK Temukan Transaksi Janggal Triliunan di Masa Kampanye
Menurutnya, hasil analisis yang melibatkan 1315 pihak entitas dan perseorangan dengan total nominal Rp38 triliun serta 11 Hasil Pemeriksaan yang melibatkan 24 pihak entitas dan perseorangan dengan total Rp 221 triliun.
“Jumlah tersebut merupakan hasil penghitungan secara agregat dana masuk maupun dana keluar pada rekening para pihak terlapor dan afiliasinya, dengan menggunakan metode follow the money.
Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan