BANDUNG,TM.ID: Potensi zakat penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menjadi yang tertinggi secara nasional yakni Rp172,99 miliar, menyumbang signifikan pada potensi nasional mencapai Rp1,33 triliun.
Menurut hitungan Kemenag Jabar, dari 49,4 juta warga Jabar sekitar 30 juta wajib berzakat dengan potensi sekitar Rp30 triliun.
Pada 2023, Baznas Jabar berhasil menghimpun zakat Rp3,7 triliun. Jumlah tersebut di luar zakat yang dibayarkan masyarakat langsung kepada mustahik, atau disalurkan melalui lembaga lain.
BACA JUGA: Tata Cara Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat Bacaan Latin
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin berharap potensi zakat di Jabar dapat dimaksimalkan, termasuk zakat penghasilan dari aparatur sipil negara (ASN).
“Potensi zakat ASN Jabar, tentu harapannya tinggi,” kata Bey usai membayarkan zakat fitrah untuk dirinya, istri, dan anak – anaknya melalui Baznas Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (26/3/2024).
Bey mengingatkan warga Jabar yang muslim membayar harta dan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Menurutnya, zakat yang dibayarkan akan dipakai untuk membantu para mustahik yang memang membutuhkan.
“Selagi bulan Ramadan saya mengajak warga Jabar untuk menyerahkan zakat, baik itu zakat maal atau fitrah sesegera mungkin, agar saudara yang membutuhkan dapat menerimanya,” kata Bey
(Budis)