Pos Aduan SPMB Jabar 2025: Tiap Pelanggaran Pasti ada Sanksi

Penulis: Anisa

spmb jabar 2025-8
(mpnindonesia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin bakal menindaklanjuti setiap laporan terkair pelaksanaa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang masuk.

Bahkan bagi aparatur pemerintahan yang terlibat dalam pelanggaran dalam SPMB Jabar 2025 akan diberi sanksi tegas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kebijakan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, sampai Forkopimda provinsi sampai tingkat kota/kabupaten untuk bersinergi terkait SPMB ini. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan surat edaran gubernur.

“Pak Gubernur membuat surat edaran untuk mengingatkan kembali komitmennya. Kita sudah mengikhtiarkan, yang penting kita saling percaya. Kalau ada pengaduan ya pasti ditindak lanjuti. Tiap pelanggaran dalam SPMB ada sanksinya,” kata Herman Selasa (17/6/2025).

Herman mengatakan, apabila yang bersangkutan merupakan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat, nantinya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat akan turun mendalami sejauh mana pelanggarannya.

Baca Juga:

Status Verifikasi Pendaftar SPMB Jabar 2025 Sedang Diperiksa Maksudnya Apa?

Simak, Cara Ubah Data di SPMB Jabar 2025!

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin, maka kami siapkan sanksi hukuman disiplin. Kalau ringan pelanggarannya sanksinya ringan, kalau sedang sanksinya sedang, kalau berat sanksinya juga berat, proporsional tergantung pelanggarannya,” ujar Herman.

Terkait dengan SPMB 2025 tahap pertama yang berlangsung sampai Hari Senin ini, Herman menyatakan sejauh ini telah berjalan dengan baik.

Hal ini, berdasarkan hasil evaluasi dan pengecekan ke beberapa sekolah, di mana secara umum pelaksanaan SPMB tahap pertama yang terbilang lancar, meski ada kendala soal kegagalan aplikasi pada hari pertama dan kedua.

“Secara keseluruhan berjalan lancar. Di hari kedua ada kendala terkait dengan aplikasi ya, harus ada yang disinkronisasi. Ya, beberapa jam itu sempat down, ya tidak bisa diakses tapi sorenya kan sudah bisa diakses dan sampai sekarang lancar, enggak ada persoalan,” ujar Herman.

Herman menambahkan, setelah pendaftaran selesai, masih ada waktu satu hari untuk masa sanggah. Pihaknya juga bakal menerima seluruh pengaduan dari masyarakat terkait SPMB 2025 ini.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

5

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.