Ponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Gagal Mundur dari DPR

rahayu saraswati dpr
(Instagram/rahayusaraswati)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tidak menerima permohonan pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara), sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029. Melalui keputusan itu, Rahayu Saraswati tetap tercatat sebagai anggota DPR RI.

Keputusan itu hasil dalam rapat internal MKD DPR RI yang berlangsung tertutup pada Rabu, 29 Oktober 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, dan membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.

Adapun surat itu, membahas  status keanggotaan Rahayu Saraswati yang sebelumnya dinonaktifkan karena telah mengajukan pengunduran diri.

“Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029,” ujar Dek Gam dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

Lebih lanjut, Dek Gam menegaskan bahwa rapat ditutup dengan komitmen MKD untuk tetap melaksanakan fungsi konstitusionalnya.

“Secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPR RI telah memberikan tanggapan terkait langkah Rahayu Saraswati yang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR periode 2024–2029. Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut.

BACA JUGA:

Jadwal Sidang Etik Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya usai Dinonaktifkan dari DPR

DPR Minta Kordinasi MKD dengan Mahkamah Parpol, soal Kelanjutan ‘Nonaktif’ Sahroni hingga Uya Kuya

“Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Bambang juga menjelaskan bahwa proses administratif terkait pengunduran diri Sara akan ditempuh sesuai mekanisme hukum yang berlaku, serta dilakukan koordinasi dengan DPP Partai Gerindra.
“Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun