Ponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Gagal Mundur dari DPR

rahayu saraswati dpr
(Instagram/rahayusaraswati)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tidak menerima permohonan pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara), sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029. Melalui keputusan itu, Rahayu Saraswati tetap tercatat sebagai anggota DPR RI.

Keputusan itu hasil dalam rapat internal MKD DPR RI yang berlangsung tertutup pada Rabu, 29 Oktober 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, dan membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.

Adapun surat itu, membahas  status keanggotaan Rahayu Saraswati yang sebelumnya dinonaktifkan karena telah mengajukan pengunduran diri.

“Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029,” ujar Dek Gam dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

Lebih lanjut, Dek Gam menegaskan bahwa rapat ditutup dengan komitmen MKD untuk tetap melaksanakan fungsi konstitusionalnya.

“Secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPR RI telah memberikan tanggapan terkait langkah Rahayu Saraswati yang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR periode 2024–2029. Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut.

BACA JUGA:

Jadwal Sidang Etik Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya usai Dinonaktifkan dari DPR

DPR Minta Kordinasi MKD dengan Mahkamah Parpol, soal Kelanjutan ‘Nonaktif’ Sahroni hingga Uya Kuya

“Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Bambang juga menjelaskan bahwa proses administratif terkait pengunduran diri Sara akan ditempuh sesuai mekanisme hukum yang berlaku, serta dilakukan koordinasi dengan DPP Partai Gerindra.
“Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City