Polri Ungkap Alasan Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon

Penulis: aboy

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Polri akhirnya angkat bicara soal penghapusan dua nama di Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Cirebon.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, mengatakan kedua DPO tersebut kepolisian belum mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan di kasus Vina.

(Agus Irawan/Aboy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
audio-overviews-google-testing-ai-podcasts-feature-for-search-results-techjuice-179842
Pencarian Google Kini Bernarasi, AI Ubah Jawaban Jadi Siniar Interaktif
daftar ketua umu PSI bro ron
Daftar Jadi Ketum PSI, Bro Ron: Saya Aktivis, Cara Saya Agak Kontroversial!
Siamang Mazda Depresi - Dok Bandung Zoo
Kisah Pilu 'Si Mazda', Siamang Penghuni Bandung Zoo yang Depresi Usai Tersengat Listrik
stella christie beasiswa
Stella Christie Sebut Beasiswa Adalah Utang yang Harus Dibayar
Screenshot_2025-06-18-06-39-21-95
Semangat Warga dan Acuhnya Pemerintah Setempat Membangun Jalan Hasil Swadaya Masyarakat
Berita Lainnya

1

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

2

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

3

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya

4

Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung

5

Atasi Pengangguran & Cegah Kemiskinan Baru, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Dukung Job Fair Disnaker Bandung 2025
Headline
dokter cabul cirebon
Lagi-lagi Kasus Dokter Cabul! Kali Ini di Cirebon, Nakes Perempuan Jadi Korban
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Al Hilal Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Manchester City
Link Live Streaming Manchester City vs Wydad Casablanca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
rumah subsidi 18 meter
Wamen PKP: Rumah Subsidi 18 Meter Bukan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.