Polri Kembangkan Aplikasi Bagi Pelanggaran Lalin dan Tercatat di SKCK

Tilang Sistem Poin
Ilustrasi-Petugas Kepolisian Tengah Melakukan Operasi Lalu Lintas (dok. Humas Polri)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, jika pihaknya sedang mengembangkan aplikasi Traffic Record. Aplikasi itu mencatat prilaku pengemudi serta pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

“Kita juga telah membangun apliaksi Traffic Attitude Record. Nantinya kita memiliki basis data para pengemudi, baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan,itu ada di record di Korlantas ya,” kata Aan dikutip Senin (30/9/2024).

“Sehingga nantinya ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat pada saat memperpanjang SIM, tida bisa ,ketikan poin sudah habis, harus melaksanakan uji ulang,” jelasnya.

Selain itu, kata dia nantinya catatan pelanggaran pengendara dapat dimanfaatkan oleh Divisi Intelijen dan Keamanan (Intelkam) untuk menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Perlu diketahui, system penerapan poin itu sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

BACA JUGA: Propam Polri Akan Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Pilkada 2024

Dijelaskan dalam BAB III soal penandaan SIM. Disebutkan pada pasal 33,Polri berwenang memberikan tanda atau data pelanggaran terhadap SIM milik pengemudi yang melakukan pelanggaran tindak pidana lalu linta.

Selanjutnya pada pasal 34 disebutkan, pemmberian tanda itu dilakukan dengan memberikan poin untuk setiap pelanggaran tindak pidana lalu lintas.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.