Polri Gercep Usut Dugaan Pelanggaran Worldcoin dan WorldID

Penulis: Anisa

komdigi bekukan izin worldcoin dan worldID-4
(ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polri menyatakan akan menindaklanjuti kehadiran aplikasi Worldcoin, di mana masyarakat memberikan rekaman retina matanya dengan imbalan mencapai Rp800 ribu, apalagi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah memblokir platform tersebut.

“Setiap tindakan kejahatan dalam hal teknologi tentunya ini juga menjadi suatu perhatian sosial. Polri tentunya akan melakukan langkah-langkah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa, (6/5/2025).

Dia menjelaskan, Polri terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Setiap perkembangannya tentu proses penegakan hukum juga tidak terlepas dari sinergitas. Artinya dalam bentuk perkembangan kejahatan apapun, memang memiliki kewajiban Polri,” ucap Trunoyudo.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan memanggil pengelola penyedia layanan Worldcoin dan WorldID.

Pemanggilan dilakukan lantaran pengelola kedua penyedia layanan itu melakukan aktivitas diduga ilegal kepada masyarakat.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid berujar, Kementerian Komdigi turut mendapatkan masukan dari masyarakat agar pengelola kedua layanan itu diperiksa.

Baca Juga:

Apa Itu Worldcoin? Proyek Kripto yang Dibekukan Komdigi

Dibekukan Komdigi, Ternyata Worldcoin Sudah Bermasalah di Luar Negeri

“Atas masukan masyarakat, kita suspend [Worldcoin dan World ID]. Mereka nanti akan diberikan hak menjawab, dipanggil oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital,” ucapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

“Karena banyak masukan dari masyarakat, kita suspend terlebih dahulu sambil menunggu penjelasannya,” lanjut dia.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya belum mengungkapkan kapan tepatnya Kemkomdigi akan memanggil pengelola Worldcoin dan WorldID. Akan tetapi, ia memastikan pemanggilan bakal berlangsung secepatya.

“Dalam waktu singkat. Pak Dirjen (Pengawasan Ruang Digital) yang tahu persisnya (kapan pengelola dipanggil),” tuturnya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.