Menhub Persiapkan UU Khusus Ojek Online

aturan ojek online
(lifepal)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana membuat aturan khusus untuk pengemudi ojek online (ojol).

Hal ini agar keberadaan profesi ojol diakui banyak pihak. Rencana perumusan UU ini juga mengakomodir tuntutan para driver ojol yang melakukan unjuk rasa, Kamis kemarin.

“Itu satu usulan yang baik agar landasan UU itu dibuat, kami setuju untuk dilakukan. Kami juga sebenarnya sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para Ojol,” ujar Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Jumat (30/8/2024).

Budi menyebut, aturan tersebut juga untuk memberikan kesejahteraan para driver ojol. Sebab, jutaan orang telah mengadu nasib menjadi driver ojol.

“Bahkan ada mereka-mereka yang disabilitas yang kami apresiasi pada minggu lalu, dan banyak upaya-upaya daripada operator untuk menggunakan EV,” ucap dia.

Dia menuturkan, sebenarnya aturan keberadaan ojol telah ada lewat Keputusan Menteri. Hanya saja, tampaknya aturan itu belum kuat untuk mengakui keberadaan ojol.

Dalam memuluskan rencana pembuatan UU ojol ini, Menhub bakal mengevaluasi dengan DPR.

“Yang jelas sekalipun cantolan daripada UU itu belum ada, tapi benih untuk memberikan suatu kesempatan bekerja bagi jutaan masyarakat di Ojol itu sudah ada landasan diskresi dari Keputusan Menteri. Pada dasarnya itu juga legal tapi akan lebih bagus kalau nanti kita bahas, dan kami terbuka,” ucap dia.

BACA JUGA: Driver Ojol di Jogja Protes: BBM Naik Dua Kali Lipat ,Tapi Tarif Tetap

Diketahui, ratusan pengemudi ojek online atau ojol menggelar aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City