Polri Berhasil Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi Antar Pulau!

perdagangan bayi
Direktur Resersekrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Parajohan Simanjuntak (baju putih) memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis sambil memegang barang bukti kejahatan perdagangan bayi dalam konferensi pers di Polda, Selasa (27/6/2023). (Antara)

Bagikan

PALU,TM.ID: Kepolisian daerah Sulawesi Tengah berhasil membongkar jaringan perdagangan bayi antar pulau, berawal laporan penculikan anak pada 31 Mei 2023.

“Hasil penyelidikan bahwa kasus penculikan itu ternyata bukan penculikan yang sebenarnya, ditemukan fakta-fakta bahwa ibu kandung bayi berinisial SS telah memperdagangkan anaknya,” kata Direktur Resersekrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Parajohan Simanjuntak di Palu, Selasa (27/6/2023).

Ia menjelaskan, dari hasil pengembangan kasus oleh polisi, diketahui SS memperdagangkan bayinya senilai Rp12 juta.

“Pengembangan kasus yang dilakukan penyidik Polda Sulteng didapatkan keterangan bahwa para pelaku baik itu perantara sampai penerima bayi tangan terakhir berada di Bangka Belitung dan daerah Bekasi,” terangnya.

Penyidik kemudian membentuk tiga tim untuk menangkap para pelaku dan menyelamatkan bayi tersebut dengan melakukan pengembangan di dua daerah dan bekerja sama dengan kepolisian di daerah Jawa Tengah dan Bangka Belitung.

Hasil pemeriksaan di Bangka Belitung, ditemukan bayi tersebut berada di tangan seorang perempuan berinisial Y.

“Hasil pemeriksaan di Bangka Belitung ditemukan korban AH berada di Bangka Belitung di tangan seorang perempuan berinisial Y,” tuturnya.

Dari hasil penyidikan Polda Sulteng, telah menetapkan enam orang tersangka hasil penangkapan di Bekasi dan pengembangan di Bangka Belitung.

Enam orang tersangka tersebut inisial M alias CM (41), KL alias L (35), YN (45), A alias Y (35), RS alias R (39), SS alias S (29) dan F masih dalam pencarian.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka memperoleh uang hingga Rp25 juta yang dibagi-bagi dari hasil perdagangan bayi.

“Kasus ini masuk tahap penyidikan dan kami menyita barang bukti sejumlah telepon seluler, buku dan dokumen, tiket keberangkatan serta akta kelahiran yang dipalsukan oleh orang terakhir memelihara bayi,” tutur Parajohan.

BACA JUGA: Pungli di Rutan KPK, Puluhan Pegawai KPK Dicopot!

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva