Polri Berhasil Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi Antar Pulau!

perdagangan bayi
Direktur Resersekrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Parajohan Simanjuntak (baju putih) memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis sambil memegang barang bukti kejahatan perdagangan bayi dalam konferensi pers di Polda, Selasa (27/6/2023). (Antara)

Bagikan

PALU,TM.ID: Kepolisian daerah Sulawesi Tengah berhasil membongkar jaringan perdagangan bayi antar pulau, berawal laporan penculikan anak pada 31 Mei 2023.

“Hasil penyelidikan bahwa kasus penculikan itu ternyata bukan penculikan yang sebenarnya, ditemukan fakta-fakta bahwa ibu kandung bayi berinisial SS telah memperdagangkan anaknya,” kata Direktur Resersekrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Parajohan Simanjuntak di Palu, Selasa (27/6/2023).

Ia menjelaskan, dari hasil pengembangan kasus oleh polisi, diketahui SS memperdagangkan bayinya senilai Rp12 juta.

“Pengembangan kasus yang dilakukan penyidik Polda Sulteng didapatkan keterangan bahwa para pelaku baik itu perantara sampai penerima bayi tangan terakhir berada di Bangka Belitung dan daerah Bekasi,” terangnya.

Penyidik kemudian membentuk tiga tim untuk menangkap para pelaku dan menyelamatkan bayi tersebut dengan melakukan pengembangan di dua daerah dan bekerja sama dengan kepolisian di daerah Jawa Tengah dan Bangka Belitung.

Hasil pemeriksaan di Bangka Belitung, ditemukan bayi tersebut berada di tangan seorang perempuan berinisial Y.

“Hasil pemeriksaan di Bangka Belitung ditemukan korban AH berada di Bangka Belitung di tangan seorang perempuan berinisial Y,” tuturnya.

Dari hasil penyidikan Polda Sulteng, telah menetapkan enam orang tersangka hasil penangkapan di Bekasi dan pengembangan di Bangka Belitung.

Enam orang tersangka tersebut inisial M alias CM (41), KL alias L (35), YN (45), A alias Y (35), RS alias R (39), SS alias S (29) dan F masih dalam pencarian.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka memperoleh uang hingga Rp25 juta yang dibagi-bagi dari hasil perdagangan bayi.

“Kasus ini masuk tahap penyidikan dan kami menyita barang bukti sejumlah telepon seluler, buku dan dokumen, tiket keberangkatan serta akta kelahiran yang dipalsukan oleh orang terakhir memelihara bayi,” tutur Parajohan.

BACA JUGA: Pungli di Rutan KPK, Puluhan Pegawai KPK Dicopot!

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mantan Pegawai Merpati Berharap Pesangon di Bayar Kementerian BUMN
Datangin Kemnaker, Mantan Pegawai Merpati Berharap Pesangon di Bayar Kementerian BUMN
Penyerangan markas polisi
Bentrok Oknum TNI-Polri di Tarakan Dipicu Keributan di Kafe
Pengacara ronald Tannur
Pengacara Ronald Tannur Bantah Beri Uang ke Hakim Heru, Akui Salah Cantumkan Nama
Konter bekasi memproduksi narkoba
Konter HP di Bekasi Jadi Tempat Produksi Narkoba, Polisi Sita 10 Drum Plastik
retreat kepala daerah-8
Hari Ini Gibran Beri Materi Retreat Kepala Daerah
Berita Lainnya

1

Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

2

Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Headline
Erwin Tegaskan Minol dan Obat-obatan Harus Diberantas
Jelang Ramadan, Erwin Tegaskan Minol dan Obat-obatan Harus Diberantas
Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir
Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Giacomo Agostini: Marc Marquez Lebih Lapar Gelar Dibanding Bagnaia di MotoGP 2025
Copa del Rey
Hujan Gol, Atletico Madrid Gagalkan Kemenangan Barcelona di Copa del Rey

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.