Polri akan Mengusut Bandar Judi Online, Termasuk Artis

35 WNI Diduga Terlibat Judi Online di Filipina
Ilustrasi- Judi Online (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polri akan menindak tegas bandar judi online dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya akan melakukan identifikasi aset yang dimilikinya hasil bisnis tersebut.

“Tentu kita akan melakukan pelacakan seperti yang disampaikan, bahwa penerapan TPPU akan kita lakukan,” ujar Wahyu melansir Humas Polri, Minggu (23/01/2024).

BACA JUGA: Banyak WNI Kerja di Bandar Judi Online di Luar Negeri, karena Dijebak?

Di sisi lain, ia mengungkapkan, proses pelacakan aset dari hasil perjudian online memang tidak mudah. Pasalnya, banyak pelaku menyamarkan uang hasil judi online melalui alat pembayaran seperti mata uang kripto.

“Pelacakan aset itu kan juga bukan suatu hal yang terus pasti kelihatan barangnya, membutuhkan suatu effort (usaha), nanti akan terus kita lakukan,” ungkapnya.

Wahyu juga menyampaikan, pihaknya tentu akan mengusut semua pihak, termasuk para artis atau selebgram yang berperan untuk mempromosikan situs judi online. Sebab, beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri sempat menangani adanya laporan sejumlah artis yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.

“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita melakukan penanganan, siapa pun yang mempromosikan,” ucapnya.

Kendati begitu, Wahyu mengungkapkan, pihaknya terkendala dalam menindak kasus lama. Akan tetapi, pihaknya berupaya mengusut hingga selesai.

“Itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, demikian juga kendala,” katanya

“Tapi siapa pun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan,” pungkasnya

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026