BANDUNG, TEROPONGMEDIA – Polresta Bandung mengamankan 52 orang preman dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya II.
Dalam operasi yang digelar 1 hingga 10 Mei 2025, polisi menyasar berbagai bentuk kriminalitas jalanan, khususnya premanisme.
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono menyebut, dari 52 preman yang diamankan, lima diantaranya merupakan target operasi (TO), sementara 47 lainnya non-TO.
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, Polresta Bandung telah mengamankan total 153 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme.
“Modus para pelaku antara lain pengancaman, pemerasan, dan pencurian. Ini menjadi fokus utama dalam Operasi Pekat yang kami laksanakan,” ungkapnya di Mapolresta Bandung, Senin (12/5/2025).
Baca Juga:
Polresta Bandung Siap Amankan Arus Mudik Lebaran
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 34 unit sepeda motor, dua unit mobil, dan empat buah kunci astag. Turut diamankan pula 16 senjata tajam, satu unit airsoft gun, dua unit telepon genggam, dan puluhan barang bukti lainnya.
“Kami tidak hanya menindak pelaku yang sudah melakukan tindak pidana, tapi juga melakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka yang berpotensi melakukan kejahatan,” katanya.
Aldi memastikan jika pihaknya terus memantau aktivitas intimidasi terhadap perusahaan, pekerja pabrik, dan pelaku UMKM, terutama yang rentan saat pulang kerja. Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menekan potensi kejahatan jalanan.
“Fokus utama kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan memberantas segala bentuk premanisme,” tegasnya.
Akibat aksinya, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai peran masing-masing, diantaranya Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, Pasal 351 tentang Penganiayaan, serta Pasal 362 dan 363 tentang Pencurian.
(vil/Budis)