BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satreskrim Polres Subang tangkap lima pelaku spesialis pembobolan mesin ATM lintas Provinsi Jawa Barat di wilayah Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Minggu (24/5/2025).
Lima orang pelaku yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan tak lama setelah melakukan pencurian mesin ATM milik Bank BJB di wilayah Purwadadi, Kabupaten Subang. Kelima tersangka berinisial AS (46), AK (41), MIY (36), SR (47), dan SIY (35).
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, bersama Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan para pelaku menjalankan aksinya dengan memotong mesin ATM menggunakan alat las hingga roboh.
Setelah berhasil dijatuhkan, mesin ATM tersebut dibawa menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi B-1768-EOV. Untuk mengambil uang di dalamnya, pelaku kembali menggunakan las guna membongkar isi mesin.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit mesin las, tabung oksigen berkapasitas 50 kg, tabung gas 3 kg, satu unit mesin ATM, satu mobil Xenia, serta uang tunai sebesar Rp200 juta.
“Mereka mengakui melakukan tindak pidana lainnya, seperti pencurian rokok di Alfamart wilayah Compreng dua minggu sebelumnya, serta pencurian mesin ATM Bank Sinarmas di Bekasi satu bulan lalu,” ucapnya, dikutip Senin (26/5/2025).
Baca Juga:
Tertangkap Basah Modus Ganjal Mesin ATM, Alhasil Terperangkap Warga
Petualangan Spesialis Ganjal ATM Berakhir di Bui Polres Cimahi
Selain itu, para pelaku diketahui pernah melakukan aksi serupa di wilayah Jakarta, Tegal, dan Cirebon. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
(Virdiya/Budis)