Petualangan Spesialis Ganjal ATM Berakhir di Bui Polres Cimahi

Polres Cimahi menangkap pelaku spesialis ganjal ATM. (foto: dok polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TM.ID: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap Marsum, pencuri spesialis ganjal ATM asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat tengah mencoba membobol uang di ATM Mandiri, Kelurahan Baros Kota Cimahi, 2 Maret 2024.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menerangkan, tersangka Marsum mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa 8 kali di Bekasi dan 1 kali di Bali.

BACA JUGA: Masjid Al-Baakhirah Wisata Religi Kota Cimahi yang Berbentuk Kapal

“Tersangka ini sedang mencoba membobol uang korban di mesin ATM sekitar Baros, Kota Cimahi, saat itu korban menyadari aksi pelaku,”ungkapnya di Mapolres Cimahi, Kamis (14/3/2024) keamrin

Pelaku melakukan aksinya dengan cara terlebih dahulu mengganjal lubang kartu ATM dengan tusuk gigi atau lidi. Ketika korban kesulitan memasukan kartu ATM, pelaku masuk berpura-pura ingin membantu korban.

“Pada saat itu pelaku menukar kartu ATM yang telah disiapkannya, dengan begitu kartu ATM korban dikuasainya untuk membobol uang didalamnya,”katanya.

Aksi pencurian dengan modus ganjal ATM ini dilakukan oleh dua pelaku, Marsum tertangkap sementara seorang pelaku dalam pengejaran.

“Hasil penyidikan dan pengembangan, pelaku sudah melakukan beberapa kali melakukan (aksi pencurian ganjal ATM), 8 kali di Bekasi, sekali di daerah Sanur di Provinsi Bali, dan sekali percobaan pencurian di Cimahi,” terang Aldi.

Aksi pencurian itu menggunakan modus yang sama yakni dengan cara mengganjal lubang insert kartu di mesin ATM dan pelaku berpura-pura menolong korban.

“Aksi itu ketahuan saat korban inisial J sedang akan mengambil uang di ATM. Kemudian ketika hendak memasukan ke lubang insert, ternyata tidak bisa,” kata Aldi.

Sebelumnya pelaku sudah mengganjal lubang insert dengan sesuatu, di saat yang sama juga pelaku berhasil mengintip pin ATM milik korban.

Ketika korban sedang merasa kesulitan memasukan kartu ATM, pelaku datang dengan berpura-pura menawarkan bantuan.

“Korban yang menyadari modus itu tersadar dengan cepat. Korban berteriak sehingga pelaku diamankan oleh masyarakat,” papar Aldi.

BACA JUGA: Polres Tangsel Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Bully di Sekolah Internasional

Polisi kemudian mengamankan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dari tangan pelaku polisi menyita 18 kartu ATM dari berbagai jenis bank dan 1 kartu identitas.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 53 Jo 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

(TRI/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026