Polres Subang Ringkus 5 Penganiaya Jurnalis di Peternakan Ayam Ilegal

jurnalis subang penganiayaan, kandang ayam ilegal,
(Instagram Humas Polda Jabar)

Bagikan

SUBANG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Subang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang jurnalis berinisial HH (56).

Penganiayaan terhadap jurnalis media online Hadejabar.com ini terjadi saat HD meliput keberadaan peternakan ayam yang diduga ilegal di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Polisi menangkap lima karyawan peternakan ayam dan telah menjadikannya sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun, memaparkan perkembangan kasus dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (11/4/2025).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasi Humas AKP Edi Juhedi, Kanit Propam, Ketua IWO Subang Dadang, perwakilan PWI Subang Dadan, serta jajaran Sat Reskrim.

“Kejadian bermula ketika korban datang ke peternakan ayam untuk memverifikasi perizinan usaha. Namun alih-alih mendapatkan klarifikasi, korban justru menjadi korban penganiayaan oleh lima karyawan peternakan,” jelas AKP Bagus, mengutip Instagram resmi Humas Polda Jabar, Selasa (15/4/2025).

BACA JUGA

2 Luka Serius di Tubuh Wartawan Subang yang Dianiaya Gegara Liput Kandang Ayam Ilegal

Suar Mahasiswa Awards 2025 Resmi Dibuka, Gabung Jadi Bagian Komunitas Jurnalistik Mahasiswa Se-Indonesia

Ancaman Hukuman

Akibat insiden tersebut, jurnalis tersebut mengalami luka lebam dan pendarahan di bagian wajah. Kelima pelaku yang diamankan berinisial AM (21), AW (41), CB (30), NR (27), dan SM (20) kini dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang penganiayaan berencana.

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang rusak akibat insiden tersebut. Proses penyidikan masih terus kami lakukan secara intensif,” tambah Kasat Reskrim.

Konferensi pers ini menegaskan komitmen Polres Subang dalam melindungi kebebasan pers dan menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap awak media.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan apapun, khususnya terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tegas AKP Bagus.

Kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari kalangan pers setempat. Ketua IWO Subang H. Dadang menyatakan apresiasinya atas kinerja kepolisian yang cepat menangani kasus ini.

Sementara perwakilan PWI Subang menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja media.

Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polres Subang menjamin proses hukum akan berjalan transparan dan proporsional.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
image1 (6)
Kepepet Biaya Nikah, Dua Sejoli Nekat Curi Motor di Kabupaten Bandung
IMG_9821
PFI Bandung Gandeng Raws Syndicat dan Solidaritas Seni Bandung, Gelar Pameran Foto 70 Tahun KAA
Optimis Raih Gelar Juara, Ciro Alves Ogah Bebani Diri di Sisa 7 Pertandingan
Karena Hal Ini Ciro Alves Belum Bisa Tinggalkan Persib
Mitos capung gunung padang - Dok Kemendikbud
Fenomena Aneh Capung Situs Gunung Padang yang Tak Mau Hinggap di Teras Paling 'Suci'
image1 (5)
Terjerat Utang, Mantan Sopir Bobol Rumah Mantan Majikan di Cileunyi
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO

3

Karena Hal Ini Ciro Alves Belum Bisa Tinggalkan Persib

4

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

5

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025
Headline
subsidi motor listrik
Subsidi Motor Listrik Masih Ngegantung, Imbasnya Daya Beli Turun?
eksploitasi pekerja sirkus
Rakor Kasus Dugaan Ekploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI Taman Safari Indonesia
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs PSG Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
pemugaran situs Gunung Padang
Fadli Zon: Pemugaran Situs Gunung Padang akan Dilakukan Meski Tanpa Cetak Biru

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.