INDRAMAYU, TEROPONGMEDIA.ID — Unit Resmob bersama Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Indramayu.
Dua pelaku pengedar uang palsu tersebut, pria berinisial A (39) dan W (53), warga Kecamatan Gantar dan Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, diamankan dalam operasi.
Kasus ini terungkap pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu,
AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini terungkap diawali dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencetak dan menyimpan uang palsu di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Gantar.
“Saat tim tiba di lokasi, ditemukan dua orang yang sedang menyimpan beberapa lembar uang rupiah. Setelah diperiksa, uang tersebut ternyata palsu,” jelas AKP Hillal Adi Imawan, mengutip akun Instagram Humas Polres Indramayu, Selasa (11/3/2025).
Menurut keterangan polisi, para pelaku menggunakan cairan varnish untuk membuat tekstur uang palsu terasa lebih kasar, sehingga menyerupai uang asli. Uang palsu tersebut dicetak dalam pecahan Rp 100.000 dan diduga akan diedarkan menjelang Lebaran.
BACA JUGA
Dibayar Rp50 Ribu, Bocah Bekasi Pembawa Uang Palsu Berujung ke Polsek
Wamentan: 1.050 Gerai Pos Indonesia Gelar Operasi Pasar Bahan Pokok
Barang Bukti yang Diamankan:
– 218 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000
– 1 kaleng clear varnish merek Suzuka
– 2 tas selempang warna coklat dan hitam
– 2 unit handphone (Nokia 105 & Vivo 1904)
– 1 buah kawat besi dan karung bekas
– 1 alat Counterfeit Detector merek Evaco
– 1 flashdrive berisi rekaman video terkait aktivitas pelaku
Imbauan kepada Masyarakat
Kasat Reskrim Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya.
“Kami berharap masyarakat lebih teliti saat menerima uang dalam transaksi, terutama pecahan besar. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegas AKP Hillal Adi Imawan.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini menjadi upaya Polres Indramayu dalam menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi masyarakat, khususnya menjelang momen Lebaran.
(Aak)