Polres Cimahi Sidak Pasar Cimindi, Ada Temuan Minyakita Kurang Takaran

Penulis: usamah

Polres Cimahi Sidak Pasar Cimindi Minyakita
Petugas Disdagkoperin Cimahi sedang menguji takaran Minyakita yang disaksikan oleh Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas (jaket hitam) Di Pasar Cimindi Cimahi (RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA. ID — Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo, mengatakan pihaknya telah mengambil enam sampel Minyakita guna menguji kesesuaian volume yang tertera di kemasan di Pasar Cimindi Kota Cimahi.

Diketahui, Unit Tipidter Satreskrim Polres Cimahi bersama Dinas Perdagangan, Koperasi UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Cimindi. Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian takaran minyak goreng Minyakita.

Hasil pengujian menunjukkan sebagian besar produk memiliki volume yang lebih sedikit dari yang seharusnya.

“Dalam kemasan tertulis 1 liter, tetapi saat diuji, beberapa botol hanya berisi 810 mililiter,” ujar Dimas mengutip RRI, Kamis (13/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa seluruh hasil sidak akan didata oleh Disdagkoperin dan dilaporkan secara resmi. Setelah laporan diterima, polisi akan memulai penyelidikan untuk menelusuri sumber permasalahan.

“Hasil sidak akan dibawa Disdagkoperin dan diuji lebih lanjut oleh unit Tipidter Polres Cimahi sebelum kami melanjutkan penyelidikan,” tambahnya.

Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam pengurangan takaran, pihak terkait berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

 

BACA JUGA: 

Polisi Grebek Pabrik Pengemasan Minyakita Ilegal di Tangerang

Prabowo Murka Karena Takaran Minyakita Disunat

 

“Kami akan menelusuri titik distribusi yang mengurangi takaran untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum,” kata Dimas.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya telah menguji 13 sampel Minyakita ukuran 1 liter. Hasilnya, ditemukan selisih volume hingga 300 mililiter pada beberapa produk.

“Dalam beberapa hari terakhir kami telah melakukan sidak, dan puncaknya hari ini sudah ada 13 sampel yang diuji. Beberapa botol berisi 700 atau 800 mililiter, meski ada juga yang sesuai,” tuturnya.

Polisi akan terus mendalami temuan ini guna memastikan adanya dugaan pelanggaran yang merugikan konsumen.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung di Cigalontang Tasikmalaya
Bejad! Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung di Cigalontang Tasikmalaya
Pemerintah Resmi Tutup 5 BUMN
Pemerintah Resmi Tutup 5 BUMN
Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Kamis 8 Mei Turun Tipis
Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Kamis 8 Mei Turun Tipis
Wacana Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing, Pengusaha Minta Dikaji
Wacana Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing, Pengusaha Minta Dikaji
Honkai: Star Rail
Tanggal Rilis Kolaborasi Fate/stay night x Honkai Star Rail Resmi Diumumkan!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Rombongan Takziah, 11 Orang Tewas di Purworejo

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
Headline
Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin
Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin
Gunung Semeru Erupsi, Warga Dilarang Beraktivias Sepanjang Besuk Kobokan
Gunung Semeru Erupsi, Warga Dilarang Beraktivias Sepanjang Besuk Kobokan
Konflik India-Pakistan, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Konflik India-Pakistan, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
UU ITE pencemaran nama baik
Pasal Pencemaran Nama di UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.