BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden RI Prabowo Subianto disebut marah atas ulah nakal oknum pengusaha, yang mengurangi kemasan minyak goreng merek Minyakita. Minyak goreng subsidi kemasan 1 liter tersebut, ‘disunat’ menjadi 750 sampai 800 mililiter (ML).
“Ya gimana, masak tidak marah ya kan. Orang rakyat banyak yang marah itu, tidak hanya presiden, kita juga semua marah kan,” kata Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, mengutip Radio Republik Indonesia, Kamis (13/3/2025).
Sudaryono menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto, agar jangan mempermainkan kepentingan rakyat. Pesan lain adalah tidak boleh ada yang mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat.
“Pesan Presiden Prabowo adalah tidak boleh ada lagi siapapun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat. Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan,” ujarnya.
Baginya, aksi curang mengurangi takaran minyak goreng, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dilarang agama. Agama melarang keras aksi mengurangi timbangan, bahkan ada ganjaran hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Kayak mengurangi timbangan, kualitas, dan volume, itu kan sudah jelas kejahatan lah ya dan kalau kita ngomong agama itu sudah ada itu di Al-Quran tuh. Mengurangi timbangan itu neraka ancamannya, selain ancaman neraka, juga akan ditindak tegas(oleh aparat),” ucapnya.
BACA JUGA:
Marak Beredar Minyakita Tak Sesuai Takaran di Tangerang, Produsen Respon Begini
Pemkot Bandung Uji 10 Dentitas Produk Minyakita, Bakal Tindak Tegas Produsen Curang
Presiden menginginkan agar rakyat mendapatkan kualitas pelayanan yang bagus. Rakyat harus mendapatkan minyak goreng bersubsidi secara utuh dengan takaran 1 liter.
Oleh sebab itu, Presiden Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pengusaha nakal. Sikap tegas harus ditunjukkan untuk memberikan efek jera, agar kejahatan tersebut tidak terulang.
“Tidak ada siapapun itu tanpa terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Menurut Presiden mengatakan seperti itu, siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegas lah,” ujar Sudaryono.
“Karena dengan ketegasan kita maka ada efek jera, terus kemudian orang tidak akan mengulangi,” ucapnya. “Yang mau niat juga dia berhenti juga, dan seterusnya gitu”.
Pengungkapan kasus isi Minyakita tidak sama dengan kemasan, berdasarkan sidak Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman. Amran mendapati isi minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter disunat menjadi 750 sampai 800 mililiter.
Temuan tersebut ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dengan menyegel pabrik produksi minyak goreng. Polisi juga sudah menetapkan sejumlah tersangka.
(Usk)