CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Reserse Kriminan (Satreskrim) Polres Cimahi bersama Bidokkes Polda Jabar melaksanakan ekshumasi makam Saprial (38) di TPU Mbah Cikur di Jalan Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (14/1/2025).
Pembongkaran makam warga Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi ini, dilakukan untuk mengetahui penyebab kematiannya yang diklaim keluarga disebabkan penganiayaan.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Cimahi, Iptu Sugeng Subagyo menjelaskan, proses ekshumasi merupakan bagian dari tahap penyelidikan atas laporan keluarga korban yang menduga kematian korban akibat tindak pidana penganiayaan.
“Polres Cimahi menerima laporan keluarga korban pada tanggal 25 Desember 2024. Namun kejadian dan kematiannya tanggal 22 Desember 2024 dan jasad sudah dimakamkan,” terang dia di lokasi ekshumasi.
Ia menambahkan, proses ekshumasi atau penggalian makam korban dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut sebagai upaya untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban oleh ahli forensik.
“Nah pada hari ini kita lakukan ekshumasi dengan maksud dan tujuan adalah kepentingan pasal 133 KHUPidana untuk mendapatkan keterangan ahli mengetahui apa dari penyebab kematian korban,” katanya.
Dari laporan awal, lanjut Sugeng, pelapor dugaan penyebab kematian korban lantaran mendapatkan tindakan penganiayaan. Namun saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Penyidik masih mendalami, nanti diharapkan dari hasil ekshumasi ahli dari kedokteran forensik ini akan mendapatkan alat bukti untuk menindaklanjuti apakah dalam peristiwa ini kami sudah menemukan adanya tindak pidana yang dilaporkan,” katanya.
Ia menegaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut termasuk melakukan pendalaman terkait motif yang dilakukan oleh para terduga pelaku.
“Sampai saat ini baru keluarga dan beberapa saksi ya yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Laporan awal adanya kekerasan dan penganiayaan. Ini (motif) masih didalami dan ditindaklanjuti penyidik,” tandasnya.
Sementara itu, kakak korban, Lela (40) menjelaskan, kecurigaan adanya kejanggalan kematian sang adik selang beberapa hari usai dilaksanakannya pemakaman.
“Sesudah pemakaman kita tahu ada yang desas desus ini pengeroyokan,” katanya.
BACA JUGA: Tes DNA, Ekshumasi Makam Bayi Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih Segera Dilakukan
Ia menambahkan, usai mendapatkan informasi tersebut pihak keluarga melakukan pertemuan untuk membahas terkait penyebab kematian korban.
“Kita nggak tahu pengeroyokan apa, nah sesudah itu kumpulan kita rembukan keluarga nah ada empat terduga itu yah datang ke rumah yang satu mengakui bahwa dia mengeroyok dan memukul,” katanya.
Masih kata dia, pihaknya mengaku kecewa terhadap aparat setempat baik RT maupun RW yang tidak memberitahu peristiwa nahas yang menimpa adiknya tersebut.
“Yang saya bikin nyesek itu aparat di sana baik RT maupun RW, padahal kejadiannya malam tidak ada satupun yang ngomong ke keluarga,” katanya.
“Kalau ke keluarga tahu misalkan penyebab almarhum meninggal itu karena apa mungkin keluarga kita langsung gimana-gimananya untuk laporan ke polisi atau gimana,” Imbuhnya.
Ia menyebut, pihak keluarga sempat melakukan mediasi dengan terduga pelaku. Namun mediasi tersebut tidak menghasilkan apapun hingga pada akhirnya melaporkan kejadian dugaan tindak penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kita mediasi dua hari karena saya itu kan kasihan ke keluarga saya disana sedangkan RT RW itu seperti mihak ke terduga dia itu tidak ada laporan ke keluarga saya misalkan. Tidak ada titik temu saya langsung LP,” tegasnya.
Di tempat sama, kuasa hukum pihak keluarga, Suwarman Guleu mengatakan, pihak kuasa hukum keluarga saat ini hanya ingin memastikan penyebab kematian korban.
“Kedua adalah hanya meminta kepastian hukum seperti apa nanti kita serahin. Kami percaya penegakan hukum di Polres Cimahi selalu baik,” katanya.
(Tri/Aak)