Polisi Ungkap Modus Jahat di Balik Langkanya Gas 3 Kg di Karawang-Semarang

Penulis: usamah

Polisi Ungkap Modus Jahat di Balik Langkanya Gas 3 Kg di Karawang-Semarang
Ilustrasi-Gas LPG 3 Kg (Dok.Radio Republik Indonesia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau gas subsidi 3 kilogram (kg) berhasildiungkap Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Akibat praktik tersebut, terjadi kelangkaan di sejumlah wilayah. Kasus yang disidik Bareskrim Polri terbongkar di dua lokasi berbeda, yaitu Karawang dan Semarang.

Dua tersangka tersebut, diduga sebagai pemilik pangkalan dan pemodal. Mereka diamankan setelah terbukti melakukan penyuntikan isi gas dari tabung subsidi 3 kg ke tabung nonsubsidi 12 kg.

“Biasanya pelaku beli dari pangkalan, lalu disuntik. Namun, ini pangkalan sendiri yang melakukan pelanggaran,” ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dikutip Teropongmedia, Senin (5/5/2025).

Baca Juga:

Warga Desa Ini Masak Tanpa Gas LPG, Hasilnya Bikin Heboh Dunia!

Gas LPG Tidak Sesuai Takaran Ditemukan di Bekasi, Polisi Bekuk Pelaku

Kasus kedua, terkait penyalahgunaan gas subsidi 3 kg, ditemukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Semarang. Kasus tersebut, berdasarkan LP Nomor 46 tanggal 30 April 2025.

Tiga tersangka, FZSW alias A (pemodal), DS, dan KKI (penyuntik LPG), ditangkap setelah terbukti memindahkan isi gas 3 kg ke tabung 5,5 kg, 12 kg, dan bahkan 50 kg nonsubsidi.

Menurut Brigjen Nunung, kegiatan ilegal ini berlangsung di gudang tertutup dan tercium dari aroma gas menyengat yang menyebar di sekitar lokasi.

Para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Brigjen Nunung menekankan perlunya pengawasan ketat dari Direktorat Jenderal Migas dan menyarankan pencabutan izin usaha pangkalan yang terbukti menyalahgunakan gas subsidi.

“Dampaknya nyata, masyarakat sekitar mengalami kelangkaan karena pangkalan sendiri yang bermain,” tegasnya terkait penyalahgunaan gas subsidi 3 kg. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

4

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

5

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.