JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi mengungkapkan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap S (49) dan Y (30), tersangka kasus pencabulan anak asuh di panti asuhan kawasan Kinciran Indah, Kota Tangerang , dalam kondisi sehat.
“Kesimpulan, ada hasil yang diperoleh bahwa dua tersangka ini tidak ditemukan atau tidak mengindikasikan gejala psikologis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi ,Rabu (16/10/2024)
Ade mengungkapkan pemeriksaan psikologi dilakukan oleh Biro ADM Polda Metro Jaya. Kemudian ada tiga metode yang dilakukan tim pemeriksaan terhadap kedua tersangka
“Pemeriksaan psikologi kepada dua tersangka dengan tiga metode.Pertama observasi, metode kedua wawancara, dan metode kedua melakukan tes tertulis kepada tersangka,” jelasnya
Dia menambahkan, pihak kepolisian memberikan pendampingan psikologi terhadap para korban dan anak asuh asuh lain yang berada di panti asuhan tersebut.
BACA JUGA: Polisi: Tak ada Gejala Klinis Psikologis Pada 2 Tersangka Predator di Panti Asuhan Tangerang
“Kami juga menyampaikan bahwa anak anak yang diantaranya ada yang sebagai korban dalam tindak pidana ini, telah dilakukan pendampingan psikologi oleh bagian psikologi biro SDM juga ,” bebernya.
“Jadi anak asuh ini melakukan dua metode yaitu observasi dan wawancara.Diajak bermain, kemudian diminta untuk bercerita.Maksud dan tujuannya adalah memberikan dukungan trauma healing kepada anak asuh juga kepada beberapa korban,” jelasnya.
(Agus Irawan/Usk)