Polisi Tilang Pengendara Motor Minta Rp 200 Ribu, Kok Ditransfer ke DANA?

Penulis: Saepul

polisi 200 ribu
(Instagram/medanheadlines.tv)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang oknum polisi beredarnya video seorang oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara bermotor di di Kota Medan, viral di media sosial.

Aksinya pun terekam kamera amatir, yang diduga meminta uang tilang sebesar Rp 200 ribu melalui transfer e-money DANA kepada pengendara sepeda motor.  Video itu pun, turut dibagikan oleh akun Instagram @medanheadline.tv.

Melihat video tersebut, nampak seorang petugas kepolisian menghentikan pemotor yang diduga melakukan pelanggaran pada malam hari.

Dalam keterangan video itu, disebutkan pula oknum polisi meminta sejumlah uang.

“Polisi Lalu Lintas Minta Transfer Rp 200 ribu Saat Melakukan Tilang,” tulisnya, dikutip Selasa (13/05/2025).

Terkait hal itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, memberikan penjelasan. Ia membenarkan bahwa kejadian tersebut memang terjadi dan melibatkan anggota Unit Lantas Polsek Medan Baru berinisial Bripka HS.

BACA JUGA:

Viral Oknum Polisi Hina Seniman SebutMurahan’ di Subang, Mempertaruhkan Karir!

Viral Suami Tunjukan Tampang Oknum Polisi Polsek Cisauk Lecehkan Istri, Netizen Mention Kapolri!

“Dari hasil penelusuran kami, kejadian itu memang benar adanya. Anggota tersebut sedang dalam perjalanan menuju tugas piket ketika menemukan pelanggaran oleh tiga orang yang berboncengan satu motor tanpa mengenakan helm,” jelas Parwita, Selasa.

Terkait narasi meminta saldo uang DANA, Parwita menyatakan bahwa pihaknya bersama Propam Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka HS. Hasil sementara menunjukkan bahwa tidak ada bukti transaksi transfer uang melalui aplikasi DANA ke rekening pribadi sang petugas.

“Yang viral itu kan terkait permintaan transfer dana. Tapi dari hasil pemeriksaan, tidak ada dana yang masuk ke rekening Bripka HS,” tegas Parwita.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses pemeriksaan internal guna memastikan tidak terjadi pelanggaran etika atau prosedur oleh personel yang bersangkutan. Parwita menyebutkan bahwa laporan sudah diteruskan ke pimpinan dan saat ini tinggal menunggu disposisi untuk langkah selanjutnya.

“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Parwita juga mengingatkan bahwa prosedur tilang resmi seharusnya dilakukan melalui sistem BRIVA (virtual account BRI) atau pemberian surat tilang berwarna merah agar pelanggar dapat mengikuti sidang di pengadilan.

“Jika ada pelanggaran, petugas wajib memberikan kode BRIVA untuk pembayaran resmi atau surat tilang warna merah. Tidak dibenarkan adanya transfer pribadi ke rekening petugas,” ujarnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jeje Ritchie
Ultah ke-18, Jeje Ritchie Punya Visi Besar untuk Bandung Barat
Screenshot_20250623_151424_Gallery
80 Ribu Tiket Diskon 30 Persen KA Ekonomi Non Subsidi Telah Terjual
tribun-kalteng-menyentuh-matahari_20180811_100723
ESA Ciptakan Gerhana Matahari Buatan Melalui Misi Satelit Proba-3
gunung dukono erupsi
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.887 Meter
Al Hamra Hehanussa
Resmi Gabung Persib, Begini Kata Al Hamra Hehanussa
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.