Polisi Tetapkan Seorang Pengusaha jadi Tersangka Baru Uang Palsu UIN Makassar

Penulis: usamah

Uang Palsu UIN Makassar
Personel polisi melihat kondisi mesin cetak yang merupakan alat bukti kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12/2024) (antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi tetapkan tersangka kasus pabrik uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Gowa, Sulawesi Selatan, terus bertambah. Terbaru, polisi telah menetapkan tersangka seorang pengusaha sekaligus politisi, ASS yang merupakan saksi kunci dan diduga sebagai donatur.

Dengan demikian, jumlah tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin menjadi 19 orang. Sebanyak 19 tersangka itu juga telah ditangkap.

“Sudah 19 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak seperti Teropongmediakutip dari RRI.

Selain itu, Reonald menyebut, masih ada dua orang lagi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Namun, ia tak merinci nama atau inisial DPO itu.

“Masih ada dua DPO yang kita kejar,” katanya.

Diketahui, nama ASS mencuat dalam kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, setelah polisi menangkap dua orang tersangka. Yakni, Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68) di Makassar.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ASS kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar setelah kondisi kesehatannya menurun.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Dilarikan ke RS Bhayangkara

“ASS dibawa ke rumah sakit, karena memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat,” ujarnya.

Meski demikian, Reonald  belum dapat mengungkapkan peran ASS yang sebenarnya dalam kasus pabrik uang palsu itu. “Kalau untuk prosesnya, nanti kan kita periksa lagi yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
spmb jabar 2025-8
Pos Aduan SPMB Jabar 2025: Tiap Pelanggaran Pasti ada Sanksi
arisan fiktif cirebon
Polres Cirebon Ringkus Pelaku Arisan Fiktif, Seorang Korban Tertipu Puluhan Juta
ormas pakai seragam
Bima Arya Larang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI/Polri
WhatsApp Image 2025-06-17 at 15.02
Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI
Skandal Kursi Sekolah di Kota Bandung, Farhan Ancam Tindak Pidana Pelaku dan Orang Tua!
Farhan Evaluasi Total Tata Kelola Pemkot Bandung: Semua Harus Berdasar Hukum
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

3

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

4

Insiden Norris vs Piastri Picu Ketegangan Internal McLaren di Tengah Perburuan Poin

5

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.