Bos Skincare Mira Hayati Dulu Flexing Tas Emas Kini Ditahan Kasus Merkuri

Mira Hayati
Mira Hayati ditangkap polisi (Instagram/@mirahayati.91)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mira Hayati, pengusaha skincare asal Makassar, sempat viral karena memamerkan tas emas seharga Rp515 juta di TikTok. Namun, kehidupan glamornya kini berubah drastis setelah ia ditahan atas kasus peredaran kosmetik mengandung merkuri.

Mira mengunggah video pembelian tas emas seberat 531,25 gram senilai Rp515 juta, pada Maret 2023.

Sejak saat itu, ia semakin dikenal karena konten-konten mewah yang menampilkan koleksi perhiasan emasnya dan interaksi dengan selebriti.

Mira juga dikenal sebagai pemilik MH Cosmetics, brand skincare yang memasarkan produk perawatan wajah melalui live streaming di media sosial.

Penangkapan dan Penahanan

Namun, pada Januari 2025, kehidupan Mira Hayati berubah drastis. Ia ditahan bersama dua tersangka lain atas kasus peredaran kosmetik mengandung merkuri.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2024 dan ditahan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Mira Hayati dan Agus Salim, salah satu tersangka, saat ini dirawat di rumah sakit karena alasan kesehatan (Mira Hayati karena kehamilan dan Agus Salim karena sesak napas dan nyeri dada), sementara tersangka lainnya, Mustadir, ditahan di Rutan Polda Sulsel.

BACA JUGA : Pemain dan Sutradara Versi Korea Kaget Nonton 2nd Miracle In Cell No. 7

Tuntutan Hukum

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026