BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) gagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu dan liquid vape di Perairan Labuhanbaru Utara (Labura) pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, polisi berhasil menangkap tiga tersangka, yakni AN (43), AM alias Udin (39), dan I (40). Tiga tersangka ini berasal dari Sei Brombang, Kecamatan Pane Hilir, Kota Tanjung Balai.
Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni, sabu seberat 30 kilogram serta 20 bungkus liquid vape yang diduga mengandung narkotika.
“Ketiganya berprofesi sebagai nelayan. Untuk barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 30 kilogram serta 20 bungkus liquid vape yang diduga mengandung narkotika,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dikutip Jumat (2/5/2025).
Ia menyebutkan ketiga tersangka ditangkap di atas kapal pukat tarik saat melintas di perairan Tanjung Api, Labuhanbatu Utara. Kapal yang ditumpangi ketiga tersangka berlayar dari arah Malaysia.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya kapal mencurigakan dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia,” jelasnya.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba dengan melakukan penyisiran di wilayah perairan Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara.
Setelah beberapa jam melakukan patroli laut, tim menemukan kapal dengan ciri-ciri yang sesuai laporan dan langsung melakukan pengejaran.
“Saat kapal dihentikan dan digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu dalam kemasan ungu bergambar kura-kura emas A+ serta 20 bungkus liquid vape yang disimpan dalam viber warna biru bertutup kuning,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menerima barang haram tersebut dari orang tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di sekitar lampu putih.
“Mereka diminta untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang di Labuhanbatu Utara, namun keburu tertangkap,” urainya.
Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku diperintah oleh seorang pria bernama Gompar dan dijanjikan imbalan jika berhasil mengantarkan barang ke penerima. Hingga saat ini sosok Gompar masih diburu dan nomor teleponnya pun tidak aktif.
“Selain narkotika, turut diamankan satu unit kapal pukat tarik, satu viber, satu unit HP, serta beberapa tas dan plastik pembungkus,” terangnya.
Baca Juga:
Penyelundupan Ratusan Karung Beras dan Gula Pasir dari Malaysia Berhasil Digagalkan
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 215 Kura-Kura dan 5 Ular di Pelabuhan Bakauheni
Aparat terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan yang rentan dijadikan jalur penyelundupan narkotika antarnegara. Kawasan perairan timur Sumatera Utara menjadi lokasi strategis yang sering dimanfaatkan oleh jaringan internasional.
“Kami pastikan tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Untung mengungkap jaringan yang lebih luas, Polda Sumut akan terus mengembangkan kasus ini.
(Virdiya/Usk)