Polisi Periksa 8 Saksi Dugaan Kasus Eksploitasi Karyawan di Perusahaan Animasi

eksploitasi perusahaan animasi
(PMJ)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan ekploitasi dan kekerasan yang dilakukan pemilik perusahaan animasi BS terhadap karyawannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus mengatakan para saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari mantan karyawan, orang tua korban, hingga petugas kelurahan.

“(Saksi yang diperiksa) enam eks karyawan, satu Ketua RT 11, dan ibu kandung korban (CS),” ujar AKBP Firdaus, Kamis (19/9/2024).

Tak hanya memeriksa saksi-saksi, lanjut Firdaus, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di kantor BS. Proses ini untuk mencari barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.

“Iya benar (olah TKP untuk mencari barang bukti),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyatakan telah menerima dua laporan mantan karyawan perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat. Laporan itu terkait tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan pemilik berinisial CL (27).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus mengatakan satu laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Sedangkan untuk tindak pidana ketenagakerjaan di laporkan di Polres.

“Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman, dan satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan,” ujar Firdaus, Senin (16/9/2024).

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Duga Bos Perusahaan Animasi di Menteng Bekerja Tanpa Libur

Menurut Firdaus, pihaknya juga telah memeriksa pelapor dalam kasus ini. Mantan karyawan perusahaan animasi itu diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

“Pelapor atau korban sudah diperiksa kemarin setelah buat LP (laporan polisi),” lanjutnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK tangkap paulus tannos-1
MAKI: Tak Cukup Paulus Tannos, KPK Disebut Berhasil Jika Ringkus Harun Masiku
longsor besar pekalongan
2 Jenazah Korban Longsor Pekalongan Sudah Diidentifikasi
Screenshot_20250126_085201_Chrome
Ini 5 Poin Kerjasama yang Disepakati Indonesia dan India
6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
Status Masih Saksi, 6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
makan bergizi gratis-11
Makan Bergizi Gratis Dibawa Pulang Selama Bulan Puasa
Berita Lainnya

1

Jadi Grup Band Pembuka Sebelum Bernadya, The Timun Hanken Guncang SMA BPP

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Fetty Anggraenidini Bertemu Warga Rancamaya Kota Bogor Sosialisasikan Perda Nomor 5
Headline
ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Akses SATUSEHAT Mobile
Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
25madison5
Juarai Australian Open 2025, Madison Keys Ukir Sejarah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.