Polisi Limpahkan Berkas Kasus Film Porno, 5 Orang Tinggal Tunggu Tuntutan

film porno (14)
ilustrasi (Freepik)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyerahkan berkas tuntutan lima tersangka berinisial l I, JAAS, AIS, AT, dan SE dalam kasus pembuatan film porno Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, perkara sudah memasuki  tahap 1 atau pelimpahan berkas kepada Jakasa Penuntut Umum (JPU), tertanggal 8 September 2023.

“Tanggal 8 September 2023 untuk berkas perkara dari 5 orang tersangka yang saya rilis sebelumnya, sudah dikirimkan ke JPU (jaksa penuntut umum) pada Kantor Kejati DKI Jakarta unjuk tahap I,” ujar Ade Safri melansir PMJ News, Jumat (22/9/2023).

BACA JUGA: Soal Kasus Film Porno Jaksel, Polisi Panggil Saksi Ahli Pekan Depan

Diantara mereka yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan film porno, yakni I alias Irwansyah sebagai produser mencakup sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website.

Lalu tersangka inisial JAAS berperan sebagai kameramen , tersangka AIS berperan sebagai editor, tersangka AT sebagai Sound Engineering, dan tersangka SE sebagai sekretaris maupun pemeran.

Lebih lanjutt, kata Ade, pihaknya masih menunggu penelitian dari JPU terkait berkas perkara lima tersangka tersebut untuk proses hukum selanjutnya.

“Kalau sudah dinyatakan lengkap oleh JPU, baru kita akan lakukan tahap II (pengiriman tersangka dan barang bukti) ke JPU,” pungkasnya.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.