Soal Kasus Film Porno Jaksel, Polisi Panggil Saksi Ahli Pekan Depan

film porno (11)
foto (PMJ News)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil  saksi ahli perihal penyidikan kasus produksi film porno Jakarta Selatan, guna bisa menentukan status sejumlah pemeran.

“Kita melakukan koordinasi dengan para ahli (ahli ITE, ahli pidana, ahli pornografi) terkait rencana pemeriksaan para ahli. Dijadwalkan minggu depan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melansir PMJ News, Kamis (21/9/2023).

Pemeriksaan pada saksi-saksi ahli akan dilakukan, usai penyidik memeriksa tiga pemeran film porno, yang diantaranya  Virly Virginia, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Chaca Novita, yang sejauh ini masih sebagai saksi.

BACA JUGA: Pemeran Film Porno Jaksel Siapkan Mental! Status Ditentukan Setelah Polisi Periksa Ahli

“Betul (koordinasi menentukan status pemeran), terkait hasil pemeriksaan kepada talent kemarin,” kata Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah peran pria dan wanita dalam film dewasa produksi rumahan di Jakarta Selatan mengaku sebagai korban.

Mereka mengaku tak tahu mengenai film yang diperankannya termasuk dengan kategori film dewasa.

Terkait hal itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hal itu merupakan kewajaran, disaat setiap orang menyampaikan pendapat atau keterangan.

“Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya sendiri,” ujar Ade Safri Simanjuntak, Rabu (20/9/2023).

Ade melanjutkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka usai melakukan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli.

Ia juga menyebut, ahli maupun saksi yang diperiksa akan didalami dalam sebuah perkara, untuk menentukan status tersangka sesuai dengan alat bukti.

“Setelah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk penetapan tersangka atas 2 alat bukti yang sah. Nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak,” tuturnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City