JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat melakukan pemburuan terhadap bos’pabrik’ tembakau sintesis yang di produksi di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangsel.
Tersangka berinisial D alias C yang diketahui berperan memerintah sekaligus membayar tersangka MA sang koki untuk meracik tembakau sinte tersebut.
“Jadi ada satu DPO, dia yang menyuruh MA untuk memasak (membuat narkoba). Dari keterangan MA yang bersangkutan menjadi koki atau memasak dengan bayaran Rp 15 juta sekali produksi,” kata Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar, pada Kamis (16/5/2024).
“Tersangka MA belajar jadi ‘koki dari seseorang berinisial D yang dikenal melalui media sosial, saat ini D dalam pengejaran dan status DPO,” ucap Bachtiar.
Diketahui, produksi tembakau sintensi tersebut sudah berjalan sejak akhir 2023. Tembakau tersebut dijual melalui media sosial dengan jaringan peredaran antarprovinsi, diantaranya, Jakarta,Tangsel, Pulau Jawa, dan Pulau Sumatera.
BACA JUGA: Koko Edarkan Tembakau Sintetis di Kota Cimahi, Ngaku Punya KTA BNN
“Produksinya ini sudah mulai sejak Desember 2023, di lantai 28, mereka bikin sinte ini di sini. Narkoba itu dijual di medsos, narkoba ini dipasarkan di wilayah Tangsel, Jakarta, Pulau Jawa , Pulau Sumatera,” bebernya.
Dia menambahkan, masih mendalami keterkaitan antara kasus pabrik tembakau sintesis di apartemen di Serpong dengan kasus pabrik tembakau sintesis di perumahan mewah di Sentul, Jawa Barat yang terungkap pada April lalu.
“Masih dalam tahap pengembangan untuk saat ini,” jelasnya.
(Agus Irawan/Usk)