BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Finalis Putri Nelayan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban rudapaksa, yang dilakukan oleh seorang Panitia Hari Nelayan Pelabuhanratu 2024. Kasus itupun, saat ini tengah didalami oleh Polres Sukabumi.
“Sementara benar ada laporan terkait (pemerkosaan),” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, saat dihubungi, Selasa (16/7/2024).
Diketahui, keluarga korban melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024.
Hingga saat ini, belum diketahui bagaimana kronologis kejadian pemerkosaan tersebut. Polisi tengah fokus melakukan serangkaian penyelidikan, untuk menangkap pelaku.
BACA JUGA: Kejati Jabar Penjarakan Eks PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif
“Kronologis masih kami dalami ya. Penyidik masih melakukan penyelidikan dalam mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui berusia 17 tahun. Adapun peristiwanya terjadi pada 3 Mei 2024.
Korban diperkosa oleh orang yang diduga pelaku, di sebuah hotel yang sudah disiapkan untuk para finalis Ratu Pelabuhanratu.
(Cesar/Dist)