BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi pastikan telah mengantongi isi percakapan terakhir diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39), termasuk obrolan penting dengan istri dan rekan kerjanya, sesaat sebelum ditemukan tewas di dalam indekos.
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan meskipun ponsel utama korban hilang, jejak digitalnya tidak bisa dihapus. Penyidik berhasil mengakses seluruh percakapannya melalui perangkat lain yang terhubung.
“Jadi walaupun handphone hilang, tidak menghambat dalam pengungkapan dan untuk menemukan fakta apa yang terjadi. Karena ada bukti digital siber yang dapat mengandalkan device lain, yang kebetulan terisi, ada handphone korban, WA, dan emailnya,” kata Reonald kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Melalui akun WhatsApp Arya yang masih terbuka di laptopnya, penyidik berhasil mengatakan sejumlah informasi penting. Di antaranya terdapat percakapan dengan sang istri serta seorang rekan kerja yang sempat menemaninya berbelanja di Grand Indonesia pada 7 Juli 2025, atau sehari sebelum jasadnya ditemukan.
“Itu semua sudah disinkronkan dengan apa yang terjadi,” jelas Reonald.
Tak hanya itu, guna melengkapi rangkaian penyelidikan, polisi juga telah menelusuri dan memeriksa sopir taksi yang mengantarkan Arya pada hari terakhir sebelum kematiannya.
“Bahkan juga sopir taksi yang mendapatkan orderan untuk mengantarkan orderan itu juga sudah diambil keterangan,” imbuhnya.
Momen Terakhir Arya di Atap Gedung Kemlu
Sebelum ditemukan meninggal, jejak terakhir Arya terekam di rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa korban berada di atap lantai 12 selama satu jam 26 menit pada malam hari.
“Diduga pada tanggal 7 Juli 2025, sekitar pukul 21.43 hingga 23.09, korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu. Sekitar 1 jam 26 menit,” kata Ade Ary, Kamis (24/7/2025).
Ketika naik ke rooftop, Arya terekam membawa dua tas belanja. Namun, saat ia turun, tas-tas tersebut sudah tidak dibawanya lagi. Salah satu tas diketahui berisi pakaian yang rencananya akan digunakan untuk perjalanan dinas ke Finlandia.
Baca Juga:
Polisi Sebut Kematian Diplomat Kemlu Tidak Hanya Terlilit Lakban, Tapi Juga Tertutup Plastik
Kompolnas: 3 Lokasi Krusial Membantu Terungkapnya Kematian Diplomat Kemlu
Saat ini, kasus kematian Arya Daru memasuki fase penentuan. Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara hari ini untuk menentukan apakah kematian tersebut merupakan aksi bunuh diri atau mengandung unsur tindak pidana. Sejumlah lembaga penting seperti Komnas HAM, Kompolnas, dan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri turut hadir dalam proses tersebut.
“Karena kan ini sudah ditunggu betul-betul oleh masyarakat,” pungkas Reonald.
(Virdiya/Budis)