Polisi Ikut Terjun Bantu TNI AL Cabut Pagar Laut Tangerang

pagar laut tangerang
(X)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi turut melakukan pencabutan pagar laut yang ada di perairan Tangerang, Banten. Sebelumnya, Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Metro Jaya menyatakan bahwa upaya yang mereka lakukan hanyalah bersifat peningkatan patroli.

Ditpolair Polda Metro Jaya pun akhirnya turut melakukan pembongkaran pagar laut tersebut dengan mengerahkan lima kapal dan 16 personel. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu percepatan pembongkaran pagar laut, yang lebih dulu dilakukan TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kami akan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan dilanjutkan pencabutan pagar laut di perairan Teluk Jakarta atau Polda Metro Jaya,” ujar Kasubdit Patroli Airud Polda Metro Jaya, Kompol Fredy Yudha Satria, saat memimpin apel di Gedung Satrolda Pol Air Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Senin (27/1/2025).

Sejumlah peralatan dibawa personel untuk pencabutan pagar laut tersebut.

“Kami tolong pagar laut atau bambu-bambu dicabut atau diambil untuk kita amankan. Nanti pelaksana tolong menggunakan alat yang telah disiapkan berikut pelampung, tali dan lainnya,” ungkap Fredy.

Lebih lanjut dikatakan Fredy, seluruh personel tetap harus menjaga keselamatan saat proses pencabutan pagar dilakukan. Para personel juga ditekankan untuk melakukan tugas secara maksimal.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut proses pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang akan berlangsung selama 10 hingga 15 hari.

Sebelumnya, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mempertanyakan sikap Polri yang tak terlihat dalam persoalan pagar laut sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten.

Bambang menyebut dalam permasalahan ini Polri bisa saja membuat laporan model A untuk melakukan proses penyelidikan. Artinya, tak perlu menunggu laporan dari pihak lain atau laporan model B.

BACA JUGA: Mengenal Kholid, Nelayan Banten yang Lantang Kritisi Pagar Laut Tangerang

Bambang pun mempertanyakan mengapa Polri masih membisu atas persoalan tersebut. Sebab, menurut dia, hal ini juga bisa memunculkan berbagai asumsi terhadap Polri sebagai institusi penegakan hukum.

“Ada apa dengan Polri? Apakah Polri menunggu perintah Presiden? Atau Polri tersandera kepentingan? Hal-hal itulah yang muncul karena kelambatan respon Polri dalam kasus pagar tersebut,” ucap Bambang dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).

Bambang mengamini bahwa banyak institusi yang memiliki otoritas di laut, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga Bakamla. Namun, kata dia, masalah penegakan hukum tetap menjadi domain Polri.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cinema XXI rugi
Duh! Cinema XXI Rugi Rp69 Miliar di Kuartal I 2025
Timnas Indonesia
Dean James Tak Sabar Ingin Membela Timnas Indonesia di SUGBK
Ian-Machado-Garry-768x432
Ian Machado Garry Resmi Jadi Petarung Cadangan Laga Belal Muhammad vs Jack Della Maddalena di UFC 315
carlos-sainz-i-sincerely-believe-that-lewis-hamilton-is-not-v0-yyfCzQJTXYbaunt9nQcESFd6h8tHDTYJdzNNt8XkRJI
Zak Brown: Pintu McLaren Masih Terbuka untuk Carlos Sainz
Syndication: Desert Sun
Moyuka Uchijima Ukir Sejarah di Madrid Open 2025
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
keracunan MBG cianjur-4
Update Keracunan Massal MBG Cianjur, Ditemukan Bakteri di Wadah Makanan
Franco-Morbidelli-21-copy
Cidera di MotoGP Jerez, Franco Morbidelli Hadapi Ancaman Serius
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.