JAKARTA,TM.ID: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan telah menerima 12 senpi dalam penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko melansir cnnindonesia, Jumat (29/9).
Polda Metro Jaya tengah mendalami temuan 12 senjata api (senpi) dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” sambungnya.
BACA JUGA : KPK Temukan 12 Senjata Api dan Puluhan Miliar Uang Asing dari Penggeledahan Rumah Mentan SYL
Trunoyudo belum menjelaskan secara detail terkait temuan 12 senpi tersebut, termasuk soal legalitasnya. Sebab, proses pendalaman masih dilakukan.
Sebelumnya, KPK menemukan dan menyita 12 senjata api (senpi) dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh KPK sejak Kamis (28/9) malam hingga Jumat pagi. KPK pun dikabarkan telah menetapkan menteri dari NasDem itu sebagai tersangka.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Selain senpi, KPK juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya yakni uang tunai puluhan miliar dalam bentuk rupiah hingga mata uang asing.
(Usamah)