Polisi Buka Posko Pengaduan untuk Korban Asusila Oknum Guru Ngaji di Cikajang Garut

Penulis: Vini

Posko pengaduan korban asusila
(dok. Tribratanews)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi anak-anak yang menjadi korban asusila oleh tersangka oknum guru ngaji di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat bisa melapor ke posko pengaduan.

Pihak kepolisisan membuka posko pengaduan, agar kasus ini bisa segera terungkap dengan tuntas.

“Iya, kita buka posko pengaduan,” ujar, Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengutip Tribratanews, Kamis (5/6/25).

Dalam pernyataannya, ia menjelaskan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut masih terus menyelidiki kasus asusila yang menimpa 10 anak di bawah umur, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji sekaligus imam masjid di kampungnya.

Ia menambahkan, sejauh ini hasil penyelidikan mengungkapkan ada 10 korban pencabulan. Namun, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada korban lainnya. Untuk mempermudah masyarakat dalam melapor, posko pengaduan pun telah dibuka.

Masyarakat yang merasa menjadi korban dan ingin melaporkan kejadian tersebut dapat menghubungi nomor 0811-1340-4040 atau langsung datang ke posko pengaduan di Mapolres Garut.

“Iya silakan masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban untuk lapor, dan akan dilindungi hak-haknya, eggak usah takut tersebar,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaku berinisial IY (53) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan melakukan tindakan asusila terhadap 10 anak laki-laki, yang perbuatannya dilakukan di kediamannya sendiri.

AKP Joko Prihatin menuturkan, saat ini tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dikenai Pasal 82 Ayat 1 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya yang juga membawahi wilayah Kabupaten Garut, Ato Rinanto, menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani hingga tuntas secara hukum, termasuk mengungkap jumlah korban sebenarnya.

Baca Juga:

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak asusila seperti ini dan tidak merasa malu, demi memberikan hukuman setimpal kepada pelaku serta membantu korban untuk mendapatkan pemulihan psikologis dari trauma yang dialami.

“Orang tua pun harus berani melapor, demi keutuhan masa depan anak,” jelasnya.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nikita Mirzani
Bongkar-Bongkaran di Pengadilan, Ini Isi Dakwaan Nikita Mirzani
WhatsApp Image 2025-06-27 at 19.13
Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Aksara sunda
Lestarikan Budaya, Pemkot Cimahi Namai Jalan Gunakan Aksara Sunda
Fetty Anggrainidini
Tahun Baru Islam, Fetty Anggrainidini: Perkuat Iman, Jaga Persatuan
Agung Yansusan
DPRD Jabar Dorong Perda dan Digitalisasi untuk Amankan Aset Daerah
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.