Arsjad Rasjid: Munaslub Kadin Melanggar Sejumlah Ketentuan AD/ART

Munaslub Kadin Melanggar Sejumlah Ketentuan AD/ART
Arsjad Rasjid buka suara Terkait Munaslub yang dilakukan Kadin Indonesia, di Jakarta, Minggu (15/92/2024). (Radio republik Indonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TERFOPONGMEDIA.ID –– Ketua Umum Kadin periode 2021-2026, Arsjad Rasjid buka suara soal gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Sabtu (14/9/2024). Munaslub tersebut mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.

Arsjad pun menyayangkan gelaran Munaslub tersebut. Menurutnya, Munaslub kemarin dilakukan melanggar sejumlah ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Salah satu ketentuan yang dianggap dilanggar ialah terkait ketentuan kuorum Munaslub. Arsjad mengatakan, pihaknya menerima dukungan dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi untuk menolak pelaksanaan Munaslub.

Menurut Arsjad, Munaslub yang dihelat kemarin merupakan upaya individu dan kelompok untuk mengambil alih kepengurusan Kadin. Ia pun dengan tegas mengaku menolak hasil Munaslub itu.

“Sesuai dengan dasar hukum yang ada. Kami menegaskan, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu,” kata Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Arsjad bersama pendukungnya mengaku akan mengambil langkah hukum. Menurutnya, jika terbukti Munaslub melanggar hukum dipastikan sanksi tegas akan diberlakukan.

BACA JUGA: Kadin: Banyak Perusahaan Belum Tahu Cara Capai Nol Emisi Karbon, Kok Bisa?

“Kami semua sangat menyayangkan. Sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal,” ujar Arsjad

“Kadin Indonesia adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha, dan organisasi dunia usaha. Hanya ada satu, satu Kadin Indonesia,” ucap Arsjad.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026