JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan pihaknya telah menetapkan guru madrasah Aliyah negeri (MAN) berinisial DH di Gorontalo sebagai tersangka usai video mesum bareng siswinya viral di media sosial.
DH mengajak siswinya itu untuk berpacaran.
” Kronologi kejadi bahwa pada awal tahun 2022 korban sudah memang menjalani hubungan dekat dengan tersangka DH,” kata Deddy kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Deddy menyampaikan DH melakukan berbagai cara agar bisa menjalin asmara dengan korban. Salah satunya ,DH mengaku kerap membantu siswinya itu mengerjakan tugas sekolah.
“kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi membantu tugas memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun nyaman sampai terjadi seperti itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Soal Dugaan Pencabulan Anak Oleh Anggota DPRD Depok, Polisi Ungkap Masih Cari Alat Bukti
“kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi sampai rekan-rekan ketahui,” ucapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 10 orang dalam kasus ini antara lain ada delapan orang sebagai saksi, terlapor, dan pelapor.
(Agus Irawan/Usk)