Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

Penulis: usamah

Tambang di Raja Ampat
raja ampat papua (papuaexplorers)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan di kawasan hutan Raja Ampat, Papua Barat Daya dan menyiapkan langkah hukum yang sesuai.

“Kami akan segera melakukan pengawasan dan langkah-langkah hukum yang terukur, melalui 3 instrumen hukum yaitu administratif, pidana dan perdata,” ujar Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Dwi Januanto Nugroho dalam keterangan tertulisnya.

Dia menjelaskan yaitu pengawasan dilakukan kepada 2 pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yaitu PT GN dan PT KSM dengan sebelumnya Tim Gakkum Kehutanan pada 27 Mei-2 Juni 2025 telah melakukan pengumpulan data dan informasi atau puldasi di lapangan sebagai langkah tindak lanjut maraknya isu lingkungan di Kabupaten Raja Ampat.

Tiga Perusahaan Terindikasi Melakukan Penambangan di Kawasan Hutan

Berdasarkan hasil puldasi diketahui terdapat 3 perusahaan yang terindikasi melakukan penambangan di kawasan hutan wilayah Kabupaten Raja Ampat yaitu PT. GN dan PT. KSM yang telah memiliki PPKH serta PT MRP belum memiliki PPKH dan dalam tahap eksplorasi.

Baca Juga:

Respon Penambangan Nikel Raja Ampat, Menpar Dorong Industri Ekstraktif Kedepankan Prinsip Pariwisata Berkelanjutan

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

Berdasarkan hasil puldasi tersebut, terhadap PT. GN dan PT. KSM yang memiliki PPKH akan dilakukan pengawasan kehutanan untuk mengevaluasi ketaatan perusahaan terhadap kewajiban dan peraturan perundang-undangan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran, paksaan pemerintah, pembekuan izin maupun pencabutan izin sesuai skala pelanggarannya.

Dia menyebut dari kegiatan pengawasan dapat direkomendasikan untuk diterapkan instrumen penegakan hukum pidana dan gugatan perdata apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Sementara terhadap PT MRP, pada 4 Juni 2025 telah diterbitkan Surat Tugas Kepala Balai Gakkum Kehutanan Maluku Papua untuk dilakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket), diawali dengan pemanggilan kepada perwakilan PT. MRP untuk diminta klarifikasi terkait indikasi melakukan kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa izin. Klarifikasi akan dilakukan secepatnya pada pekan ini di Kantor Pos Gakkum Kehutanan Sorong.

Komitmen Kemenhut Lindungi Raja Ampat

Dwi Januanto mengatakan bahwa Kementerian Kehutanan di bawah Menhut Raja Juli Antoni berkomitmen kuat untuk melindungi kawasan Raja Ampat dari aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan. Raja Ampat merupakan wilayah dengan nilai ekologis dan nilai budaya yang tinggi untuk itu perlu kita jaga dan lindungi bersama.

“Langkah awal yang kita lakukan adalah penerapan instrumen hukum administratif melalui kegiatan pengawasan kehutanan dan secara paralel kita juga terus mengumpulkan bukti-bukti melalui kegiatan Pulbaket untuk menyiapkan langkah instrumen hukum lainnya,” tutur Dwi Januanto.

Dalam pernyataan tersebut dia juga menyampaikan terima kasih atas atensi tinggi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial, untuk penyelamatan ekosistem sumber daya alam di kawasan-kawasan hutan termasuk di wilayah Raja Ampat. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-06-13 at 17.45
Swiss-Belresort Dago Heritage Tawarkan Promo Staycation Liburan Sekolah 2025 di Bandung
guru sekolah rakyat
Syarat Umum dan Khusus Daftar Guru Sekolah Rakyat
pesawat Air India
Situasi dalam Kabin Pesawat Air India Tertagkap sebelum Jatuh dan Meledak!
guru sekolah rakyat-1
Cara Daftar Guru Sekolah Rakyat, Lengkap dengan Jadwal Seleksi!
Sesar Lembang
Sejarah Sesar Lembang, Ancaman Tersembunyi Dibalik Keindahan
Berita Lainnya

1

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

2

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Hongkong AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

3

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

4

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

5

Quantum AI dan Perang Data: Dunia Dikuasai Algoritma Bagaimana dengan Manusia?
Headline
guru sekolah rakyat
Pemerintah Butuh 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Bakal Diangkat Jadi ASN!
BSU 2025-4
BSU 2025 Kapan Cair? Ini Bocoran Waktunya!
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan jadi Tersangka
BSU 2025-3
Ini Notifikasi Tanda Mendapatkan BSU 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.