BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus para pelaku bekerja sama mencuri barang milik korban menggunakan cara estafet atau dikenal sebagai “lempar bola” di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta Selatan.
“Pada hari kejadian Kamis (18/9) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas bersama warga berhasil menangkap salah satu pelaku dengan inisial NCI di Halte Karet Sudirman,” kata Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Ardiansyah di Jakarta, mengutip Antara, Jumat (19/9/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Halte Transjakarta Rasuna Said. Saat kejadian, salah satu pelaku membuka resleting tas milik korban berinisial DSS dari belakang dan berhasil mengambil dua unit ponsel.
Polisi menjelaskan, modus para pelaku terbilang unik sekaligus terencana karena mereka beraksi secara berkelompok dengan membagi peran masing-masing.
Seorang pelaku bertugas mengambil barang dari tas korban, lalu menyerahkannya secara bergantian kepada anggota lain dalam kelompok untuk menghilangkan jejak kejahatan.
“Barang curian kemudian dikumpulkan dan dijual oleh pelaku yang berperan sebagai penadah,” ucapnya.
Usai menyadari barangnya dicuri, korban langsung membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/218/IX/2025/Sek Budi/Res Jaksel/PMJ tanggal 16 September 2025.
Pada Kamis (18/9), polisi berhasil menangkap pelaku NCI dengan satu unit ponsel yang diidentifikasi sebagai hasil curian.
NCI pada akhirnya mengungkap keterlibatan tiga rekannya dengan inisial DP, D dan H.
Kemudian, pada hari yang sama, Kanit Reskrim AKP Sudarto berhasil menangkap DP di trotoar Jalan Jenderal Sudirman.
Lalu, dua pelaku lainnya, D dan H hingga saat ini masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar buronan.
Para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa komplotan ini sudah lima kali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi berbeda.
Polisi menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang membantu proses penangkapan para pelaku.
Baca Juga:
Viral! Polisi Polsek Cikarang Utara Diduga Suruh Lepaskan Pencuri Motor, Warganet Geram
Tertangkap Basah, Pencuri 3 Burung Kenari di Depok Jadi Amukan Karyawan
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada, khususnya di ruang publik seperti halte maupun stasiun, serta segera melaporkan tindak kejahatan melalui layanan bebas pulsa (call center) 110.
Langkah ini sejalan dengan program “Jaga Jakarta” yang digagas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan dilanjutkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Nicolas Ary lewat program kerja “Mantap, Taktis, dan Bersahaja.”
(Virdiya/_Usk)