KAB. BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Dayeuhkolot berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tujuh orang pelaku yang diduga sebagai penadah dan anggota jaringan pencurian sepeda motor.
Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja mengemukakan, aksi pencurian berlangsung pada Sabtu (19/4), sekitar pukul 23.00 WIB, di Pujasera depan Telkom, Gate 3 No 93, Kecamatan Dayeuhkolot.
Baca Juga;
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus COD di Depok
Kapolda Metro Jaya Jenguk Anggotanya yang Ditembak Pelaku Curanmor
“Dua unit sepeda motor Honda Beat milik para korban raib saat diparkir sekitar 10 meter dari lokasi warung makan milik korban Wulan Sari. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 35 juta,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Sebelumnya, pelaku berinisial R berhasil diamankan oleh warga saat tertangkap tangan mencuri motor jenis Yamaha WR di depan Masjid As-Sofia, Dayeuhkolot.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor.
Petugas pun melakukan pengembangan yang mengarah pada enam pelaku lainnya, yang merupakan bagian dari sindikat penadah dan joki motor curian.
Enam tersangka yang diamankan polisi yakni R (32), O (50), K (36), RP (25), YA (28), LK (22), dan ASR (20).
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 11 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk, antara lain 8 unit Honda Beat, 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Yamaha XSR, dan 1 unit Yamaha WR Trail.
“Kendaraan-kendaraan ini merupakan hasil curian yang sebagian besar dilakukan di wilayah Kota Bandung serta beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung, termasuk Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang,” ungkapnya.
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mencuri kendaraan dari berbagai lokasi. Setelah itu mereka menghubungi penadah bernama Odik.
Setelah terjadi kesepakatan, motor curian dijemput oleh para joki dan diserahkan kepada Odik yang kemudian mengganti nomor polisi dan menjual kembali dengan keuntungan mencapai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit.
Hingga saat ini, Polsek Dayeuhkolot masih mengejar pelaku yang buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO), yaitu Memet alias Abang dan Kiki.
“Kami juga terus melakukan pelacakan terhadap sisa kendaraan curian yang belum ditemukan,” pungkasnya.
(Vil/Usk)