Polisi Berhasil Ciduk Mahasiswa Peretas Data Polsek Setiabudi

Polisi Berhasil Ciduk Mahasiswa Peretas Data Polsek Setiabudi
Ilustrasi-Peretas Siber (Freepik)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan,Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial KTD (22) terkait memanfaatkan celah teknis (bug) pada Google Bisnis Profil untuk meretas data sejumlah instansi, termasuk Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelaku seorang mahasiswa ditangkap pada Kamis, 12 September 2024.

“Berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana ilegal akses dan/atau manipulasi informasi,” kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat, 20 September 2024.

Ade menjelaskan, kasus ini berawal pada tanggal 11-12 Agustus 2024, kala itu terjadi gangguan teknis pada platform Google Bisnis Profil. Namun pelaku KTD memanfaatkan situasi ini dengan mengubah data Polsek Setiabudi yang terdaftar di Google Maps.

“Pelaku merubah rute menuju Polsek Setiabudi dan menambahkan nomor WhatsApp palsu. Aksi ini berlangsung hingga 15 Agustus 2024, ketika Google kembali mengoreksi data yang telah dimanipulasi,” bebernya.

Modus tersangka ini, menggunakan informasi palsu tersebut untuk melakukan penipuan. Ia kemudian meminta informasi pribadi korban, seperti nomor kartu ATM dan OTP.

BACA JUGA: Pasca Insiden Peretasan, Ini Cadangan Aset Kripto Bitcoin dan Ethereum di Indodax

“Dan digunakan untuk mentransfer uang melalui aplikasi e-wallet seperti OVO, DANA, dan GOPAY. Uang hasil penipuan kemudian ditarik melalui rekening bank yang telah disiapkan,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Perlaku dijerat dengan Pasal 51 Ayat (1) jo 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mengikat rambut kencang
Ikat Rambut Terlalu Kencang, Sebabkan Sakit Kepala?
Rumah Produksi Narkoba di Banten
Rumah Produksi Narkoba di Banten Berhasil Digerebek BNN
STTP kampanye
STTP Kampanye Itu Apa? Cek Penjelasannya!
PKKMB UHS
Di PKKMB Warek 1 UHS Beri Pesan "Tumbuhkan Rasa Seni, Ciptakan Estetika"
Tap MPR cabut gusdur
Istri Almarhum Gusdur Berharap Pencabutan TAP MPR Bukan Basa-basi Politik
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Indonesia U20 Vs Yaman U20 Selain Yalla Shoot

2

Geger! Minggu Pagi Penemuan 7 Mayat Terapung di Kali Bekasi

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Keruk Emas Ilegal di Kalbar, WNA asal Cina Rugikan Negara Rp 1 Triliun

5

Euforia Romantisme, Sheila on 7 'Tunggu Aku Di' Bandung Pukau 35 Ribu Penonton!
Headline
Museum MotoGP Pertama di Dunia
Pertamina MotoGP Experience Gallery, Museum MotoGP Pertama di Dunia
Momen Jokowi Nonton MotoGP hingga Serahkan Trofi
Momen Jokowi Nonton MotoGP hingga Serahkan Trofi
Gunung Lewotobi Lak-Laki Erupsi
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1 Km Diatas Puncak
Screenshot_20240929_191601_WhatsApp
Semarak Konser Sheila On 7 “Tunggu Aku Di Bandung” Bersama JNE