Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Internasionall Pornografi Anak

Penulis: usamah

Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Internasionall Pornografi Anak
Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Internasionall Pornografi Anak (dok.RRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polri bersama FBI Bongkar jaringan Internasional fornografi anak online. Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) berhasil membongkar jaringan internasional pornografi anak online.

Dari hasil investigasi yang dilakukan, lima pelaku yang menelan korban anak laki-laki asal Indonesia di bawah umur turut diamankan.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald F.C. Sipayung, pihaknya bekerja sama dengan FBI telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Ini terkait dugaan penyebaran konten porno yang melibatkan anak-anak dibawah umur sebagai pemerannya.

BACA JUGA: Live Streaming Unsur Pornografi ‘Sesama Jenis’, Selebgram ini Diamankan Polisi

“Video-video tersebut kemudian diperjualbelikan melalui grup-grup percakapan media sosial lintas negara,” ujarnya mengutip RRI, Sabtu (24/2/2024).

Menurut Ronald, pelaku diduga memproduksi dan mendistribusikan video asusila tersebut, serta menerima keuntungan dari hasil penjualannya.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian meringkus pria berinisial HS di Kecamatan Kedaung, Kota Tangerang. Dari tangannya disita alat penyimpanan konten video asusila hasil pengunduhan grup telegram beserta hasil produksinya.

“Di samping memproduksi dan menjual video porno, pelaku juga menawarkan untuk beradegan intim dengan para korban,” kata Ronald. Padahal, para korban masih berstatus anak-anak di bawah umur dengan rentang usia 12-26 tahun.

Polisi kemudian meringkus pelaku lainnya berinisial MA, AH, KR dan NZ. Tiga di antaranya adalah warga negara asing yang ditangkap berkat bantuan FBI.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis mulai dari tindak pidana perdagangan orang, pornografi, pelanggaran UU ITE, dan kesusilaan. Ditambah dengan tindak pidana kekerasan seksual serta perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelajar Ciparay diceburkan ke sumur
Sadis! Tolak Minum Tuak, Pelajar di Ciparay Bandung Diceburkan ke Sumur dan Disiram Alkohol
polisi pungli
Viral! Polisi Tersorot Diduga Pungli Duit Pengendara Wanita di Medan, Netizen: Normal dan Wajar!
Jess No Limit
Jess No Limit Catat Sejarah, Jadi YouTuber Indonesia Pertama Raih Dua Rekor Guinness
Agung Yansusan
Ijazah Siswa Masih Ditahan, Agung Yansusan Tekankan Implementasi Putusan MK
agam juliana marins
Agam Relawan Evakuasi Jenazah Juliana Marins, Diberi Mahkota oleh Netizen tanpa Pamrih!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

4

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

5

Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.