Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Internasionall Pornografi Anak

Penulis: usamah

Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Internasionall Pornografi Anak
Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Internasionall Pornografi Anak (dok.RRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polri bersama FBI Bongkar jaringan Internasional fornografi anak online. Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) berhasil membongkar jaringan internasional pornografi anak online.

Dari hasil investigasi yang dilakukan, lima pelaku yang menelan korban anak laki-laki asal Indonesia di bawah umur turut diamankan.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald F.C. Sipayung, pihaknya bekerja sama dengan FBI telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Ini terkait dugaan penyebaran konten porno yang melibatkan anak-anak dibawah umur sebagai pemerannya.

BACA JUGA: Live Streaming Unsur Pornografi ‘Sesama Jenis’, Selebgram ini Diamankan Polisi

“Video-video tersebut kemudian diperjualbelikan melalui grup-grup percakapan media sosial lintas negara,” ujarnya mengutip RRI, Sabtu (24/2/2024).

Menurut Ronald, pelaku diduga memproduksi dan mendistribusikan video asusila tersebut, serta menerima keuntungan dari hasil penjualannya.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian meringkus pria berinisial HS di Kecamatan Kedaung, Kota Tangerang. Dari tangannya disita alat penyimpanan konten video asusila hasil pengunduhan grup telegram beserta hasil produksinya.

“Di samping memproduksi dan menjual video porno, pelaku juga menawarkan untuk beradegan intim dengan para korban,” kata Ronald. Padahal, para korban masih berstatus anak-anak di bawah umur dengan rentang usia 12-26 tahun.

Polisi kemudian meringkus pelaku lainnya berinisial MA, AH, KR dan NZ. Tiga di antaranya adalah warga negara asing yang ditangkap berkat bantuan FBI.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis mulai dari tindak pidana perdagangan orang, pornografi, pelanggaran UU ITE, dan kesusilaan. Ditambah dengan tindak pidana kekerasan seksual serta perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aryna-Sabalenka-4003076119
Aryna Sabalenka Akhiri Dominasi Swiatek di French Open
Tambang Nikel Raja Ampat, KKP Terjunkan Tim Polisi Khusus
Tambang Nikel Raja Ampat, KKP Terjunkan Tim Polisi Khusus
WhatsApp-Image-2025-01-21-at-143218_6379d430-2436776251
Tunggal Putra Tersingkir, Ganda Putra Jadi Tumpuan di Indonesia Open 2025
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.