JAKARTA, TEROROPONGMEDIA.ID — Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan melakukan razia terhadap bus yang berstatus tak laik jalan.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menyatakan, bus yang tak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasionalnya serta pengelola wajib mengganti kendaraan yang laik jalan.
“Jadi untuk kegiatan sweeping tadi awalnya adalah pelanggaran. Nah itu adalah awal dari kecelakaan,” ujar Slamet Santoso usai melaksanakan razia bus pariwisata di Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024).
BACA JUGA: Dishub Lampung Lakukan Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus di Sedayu
“Dari Korlantas Polri mendukung terhadap kendaraan yang di-sweeping hari ini, disidak, itu akan kami lakukan tindakan, dan kami sampaikan kepada PO-nya untuk mengganti, mengganti dengan kendaraan yang sudah lengkap, yang lain nanti kita hentikan,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya bakal rutin menggelar razia bus bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan menyasar beberapa lokasi, termasuk daerah wisata.
“Ini akan kami lakukan dengan Dirjen (Kemenhub) setiap minggu. Akan dilakukan sweeping baik itu di tempat wisata atau lainnya,” ucapnya.
Slamet berharap dengan tindakan itu dapat mencegah kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata yang tidak laik jalan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum menyewa bus pariwisata.
“Harapannya supaya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata itu bisa terhindar. Itu saja. Harapannya ke seluruh masyarakat yang pakai betul-betul tanyakan kelengkapan administrasi layak operasional dari kendaraan tersebut, sehingga terhindar dari kecelakaan,” pungkasnya.
(Saepul/Budis)