Berantas Thrifting, Polisi Sita 7.113 Bal Pakaian Bekas di Jakarta dan Bekasi

Thrifting
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri  melakukan penertiban dari sejumlah pelaku bisnis pakaian bekas impor atau thrifting dengan melakukan penyitaan.

Dittipideksus berhasil mengamankan barang bukti produk thrifting yang didapati dari gudang di Jakarta dan Bekasi pada Senin (20/3/2023).

Polri bersama Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai berhasil mengamankan sebanyak  7.113 bal pakaian bekas

BACA JUGA: Soal TBC, Kemenkes Lacak Hingga ke Rumah Penduduk

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas,” ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wisnu Whisnu.

Wisnu menyebut,  lokasi yang terjaring razia ini pertama di Jakarta itu berada di kawasan Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.

“Di Pasar Senen Blok III itu, tim melakukan pemeriksaan terhadap pengelola inisial YD,” ujarnya.

Lokasi kedua berada di Gudang Jalan Kramat Soka Nomor 19 RT 002 RW 002, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen. Total 600 barang bukti diamankan petugas.

“Pemilik gudang ini atas inisial T disewakan kepada inisial PN,” ucap Whisnu kepada wartawan.

Sedangkan lokasi di Jalan Raya Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Jawa Barat menjadi tempat penggerebekan ketiga, yang mengamankan 6.000 pakaian bekas import.

“Berdasarkan keterangan penjaga gudang, pemiliknya berinisial MS,” ujarnya.

BACA JUGA: Kemensos Tak Miliki Anggaran untuk Bantu Penderita Gagal Ginjal Akut

(Saepul/Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City