Polisi Bakal Periksa Keluarga Korban Tragedi Al Khoziny Sebagai Saksi

bangunan ponpes di sidoarjo ambruk-5
(doc.bangsaonline)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait penyidikan kasus ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pekan depan.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil gelar perkara, yang telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan tim penyidik kini tengah mengumpulkan bukti-bukti relevan guna menemukan pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tragis tersebut.

“Kami telah melakukan gelar perkara, sehingga status kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan. Utamanya kami mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna menemukan tersangkanya,” kata Jules, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya pemanggilan saksi akan dilakukan mulai minggu depan dan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan penyidikan. Tidak semua dari 17 saksi yang sebelumnya diperiksa akan kembali dimintai keterangan.

“Kami tidak serta-merta memanggil seluruh 17 saksi yang sudah diperiksa di tahap penyelidikan. Hanya saksi yang keterangannya relevan dengan proses penyidikan yang akan dipanggil,” ucap Jules.

Jules memastikan bahwa proses pemanggilan saksi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis keluarga korban yang masih berduka.

Jules menegaskan, pihaknya akan menyesuaikan waktu agar proses hukum tidak mengganggu masa pemulihan keluarga.

“Ada saksi dari keluarga korban. Namun kalau kami panggil dalam waktu dekat, tentu bisa mengganggu keluarga yang sedang berduka. Jadi kami mohon pengertian semua pihak,” kata Jules.

Baca Juga:

Proses Hukum Kasus Tragedi Al Khoziny Berjalan, Saksi Mulai Diperiksa

Update Jumlah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Hari Keenam

Ia menjelaskan penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) masih terus bekerja untuk menguatkan unsur pidana dan kelalaian dalam peristiwa tersebut.

“Kami berproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk untuk membuktikan unsur kelalaian atau unsur pidana dalam kasus ini. Jadi mohon bersabar, proses hukum tetap berjalan, namun kami tidak tergesa-gesa,” katanya.

Selain memeriksa saksi lama, polisi membuka kemungkinan untuk memanggil saksi baru jika diperlukan. Hingga kini, penyidik juga masih menelusuri barang bukti tambahan yang diperoleh setelah gelar perkara dilakukan.

“Tidak menutup kemungkinan ada saksi baru. Bisa juga saksi lama yang sebelumnya diperiksa di tahap penyelidikan akan kembali kami mintai keterangan di tahap penyidikan. Semua tergantung kebutuhan penyidik,” ujar Jules.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun