Polisi Bakal Periksa Keluarga Korban Tragedi Al Khoziny Sebagai Saksi

bangunan ponpes di sidoarjo ambruk-5
(doc.bangsaonline)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait penyidikan kasus ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pekan depan.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil gelar perkara, yang telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan tim penyidik kini tengah mengumpulkan bukti-bukti relevan guna menemukan pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tragis tersebut.

“Kami telah melakukan gelar perkara, sehingga status kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan. Utamanya kami mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna menemukan tersangkanya,” kata Jules, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya pemanggilan saksi akan dilakukan mulai minggu depan dan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan penyidikan. Tidak semua dari 17 saksi yang sebelumnya diperiksa akan kembali dimintai keterangan.

“Kami tidak serta-merta memanggil seluruh 17 saksi yang sudah diperiksa di tahap penyelidikan. Hanya saksi yang keterangannya relevan dengan proses penyidikan yang akan dipanggil,” ucap Jules.

Jules memastikan bahwa proses pemanggilan saksi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis keluarga korban yang masih berduka.

Jules menegaskan, pihaknya akan menyesuaikan waktu agar proses hukum tidak mengganggu masa pemulihan keluarga.

“Ada saksi dari keluarga korban. Namun kalau kami panggil dalam waktu dekat, tentu bisa mengganggu keluarga yang sedang berduka. Jadi kami mohon pengertian semua pihak,” kata Jules.

Baca Juga:

Proses Hukum Kasus Tragedi Al Khoziny Berjalan, Saksi Mulai Diperiksa

Update Jumlah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Hari Keenam

Ia menjelaskan penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) masih terus bekerja untuk menguatkan unsur pidana dan kelalaian dalam peristiwa tersebut.

“Kami berproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk untuk membuktikan unsur kelalaian atau unsur pidana dalam kasus ini. Jadi mohon bersabar, proses hukum tetap berjalan, namun kami tidak tergesa-gesa,” katanya.

Selain memeriksa saksi lama, polisi membuka kemungkinan untuk memanggil saksi baru jika diperlukan. Hingga kini, penyidik juga masih menelusuri barang bukti tambahan yang diperoleh setelah gelar perkara dilakukan.

“Tidak menutup kemungkinan ada saksi baru. Bisa juga saksi lama yang sebelumnya diperiksa di tahap penyelidikan akan kembali kami mintai keterangan di tahap penyidikan. Semua tergantung kebutuhan penyidik,” ujar Jules.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...