BANDUNG, TEROPOGMEDIA.ID — Senjata api yang ada di dalam koper Arsan Latif, diketahui telah diserahkan ke pihak kepolisian. Saat ini senjata tersebut, telah disimpan di gudang senjata.
Polisi menyebut, dari hasil pendalaman dan pemeriksaan, senjata api milik Arsan Latif tersebut resmi kepemilikannya.
“Kepemilikannya legal disertai surat-surat,” ungkap Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, Rabu (17/7/2024).
Nurindah mengatakan, sesaat setelah menerima penyerahan senjata api tersebut, pihaknya langsung mengamankan senjata itu, ke gudang senjata.
“Kita sudah amankan senjata tersebut, setelah adanya penyerahan dari pihak Rutan. Saat ini senjata tersebut, diamankan di gudang senjata. Berdasarkan Perkap, siapapun yang berperkara yang memiliki senjata wajib diamankan oleh pihak kepolisian,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka, Arsan Latif, kedapatan membawa barang terlarang ke Rutan Kelas I Bandung, saat akan menjalani masa tahanan.
Mantan PJ Bupati Bandung Barat tersebut, diketahui kedapatan membawa senjata api. Hal itu diketahui petugas rutan dan langsung menyitanya.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman menerangkan jika senjata itu bukan dibawa langsung oleh Arsan Latif. Melainkan senjata itu di bawa oleh kuasa hukum Arsan, yang dimasukkan ke dalam koper.
Rencananya koper tersebut akan di bawa Arsan selam menjalani masa tahanan 20 hari ke depan sebelum sidang.
“Jadi, kita Senin jam 20.30 WIB kita menerima tahanan dari Kejaksaan Tinggi. Setelah itu, kita lakukan pengeledahan badan, lalu selesai. Jam 21.30 WIB ada PH-nya, itu membawa peralatan koper isi pakaian dan sebagainya. Lalu kita periksa, seperti standarnya. Ini kita lakukan pengedahan barang bawaan, ternyata kita dapatkan senjata api, termasuk juga handphone,” kata Suparman, saat ditemui Selasa (16/7/2024).
Suparman mengatakan, setelah mendapati senjata tersebut, pihak rutan langsung berkordinasi dengan pihak kepolisian. Senjata itupun, langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
“Setelah itu, karena ini barang yang dilarang, kita langsung koordinasi dengan Polsek Batununggal. Kita bekerjasama dengan Polsek Batununggal, dan kita serahkan kepada Polsek Batununggal terkait temuan kita senjata api,” katanya.
BACA JUGA: Kuasa Hukum, Bawa Koper Berisi Senjata Api dan Peluru Yang Dititipkan Untuk Arsan Latif
Suparman menuturkan, selain senjata api ada beberapa barang lainnya yang ditemukan di dalam koper. Yakni petugas rutan menemukan juga lima peluru.
“Ada senjata api, lalu lima butir peluru, lalu handphone. Jenisnya jenis laras pendek, ya. Kalau ininya mungkin bisa ditanyakan kepada polisi,” katanya.
(Cesar/Usk)