Polisi Amankan Guru Pelaku Pencabulan Siswa SD di Trenggalek

Penulis: distopia

trenggalek
Ilustrasi. (web)

Bagikan

TRENGGALEK,TM.ID: Aparat kepolisian menahan oknum guru terduga pelaku pencabulan lima siswa di lingkungan sekolah SD di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

“Sudah kami tahan, sudah cukup bukti (untuk dilakukan penahanan),” kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim di Trenggalek, Rabu (22/2/2023).

Agus mengatakan, penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Penahanan akan dilakukan selama 20 hari, dan bisa diperpanjang lagi 20 hari hingga berkas acara penyidikan dinyatakan P-21 atau memenuhi untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

“Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari, namun penahanan dapat diperpanjang sesuai dengan pertimbangan penyidik,” katanya.

BACA JUGA: 293 Orang jadi Korban Kasus Pornografi di Maluku

Agus mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk melakukan pemberkasan perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek setelah menuntaskan seluruh pemeriksaan. Baik dari korban, tersangka maupun saksi.

“Kami upayakan secepatnya. Kami targetkan pekan depan bisa dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Trenggalek ,Agus Setiono mengatakan, oknum guru tersebut terancam sanksi berat jika terbukti melakukan dugaan tindakan pencabulan seperti yang dituduhkan.

Namun Agus enggan berkomentar banyak saat disinggung lebih jauh soal sanksi etik. Sebab, lanjut dia, sanksi etik aparatur sipil itu dapat dilakukan setelah status hukum terhadap terlapor sudah mengerucut.

“Masih diduga dan belum divonis, berapa tahun kena sanksinya, itu masuk pelanggaran apa. Yang jelas jika terbukti melakukan pencabulan itu pelanggaran berat. Kalau pelanggaran berat aparatur sipil negara sanksinya bisa pemberhentian secara hormat atau tidak hormat, tapi kita menunggu status hukumnya,” kata Agus.

Sebelumnya, seorang guru dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencabutan terhadap lima siswa di lingkungan perpustakaan sekolah.

Pasca dilaporkan, oknum guru itu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pelaksana tugas kepala sekolah dan ditarik ke dinas pendidikan. Selain itu, pemerintah daerah telah melakukan pendampingan hukum dan psikologi terhadap korban.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.