Polemik Second Account di Medsos, Antara Kebebasan Digital dan Urgensi Regulasi

Ilustrasi
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Isu penggunaan akun ganda (second account) di media sosial kembali memicu perdebatan, kali ini sampai ke ruang rapat DPR RI.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan Google, Meta, YouTube, dan TikTok, Komisi I DPR menyoroti maraknya akun ganda yang dinilai semakin meresahkan.

Anggota Komisi I, Oleh Soleh, menilai akun-akun semacam itu kerap digunakan untuk menyebar hoaks, membangun opini palsu, hingga menjadi alat perundungan digital.

Dalam pernyataannya, ia mendorong agar larangan penggunaan akun ganda dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Penyiaran.

“Kita butuh ruang digital yang sehat. Satu akun untuk satu identitas. Jangan dibiarkan kebebasan ini justru menciptakan kekacauan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Sabtu (19/7/2025).

Namun, usulan ini memicu perdebatan tentang batasan antara kebebasan digital dan perlindungan ruang daring. Banyak pihak menilai, akun ganda juga punya sisi positif, seperti menjaga privasi, keperluan bisnis, hingga pemisahan kehidupan personal dan profesional.

Baca Juga:

Cara Mengaktifkan Flipside Instagram, Mirip Second Account

Menanggapi sorotan DPR, perwakilan Meta Indonesia, Berni Moestafa, menegaskan bahwa pihaknya sudah lama melarang penggunaan akun palsu dan peniru.

“Keaslian sangat kami junjung. Jika ditemukan akun tidak sah, kami akan menindak,” ujarnya.

Sementara TikTok melalui Hilmi Adrianto, juga menyatakan bahwa pedoman komunitas mereka sudah mengatur soal integritas akun. Namun, TikTok menyambut baik jika ada pembahasan lebih lanjut soal regulasi formal di tingkat nasional.

Penggunaan akun ganda memang tak jarang disalahgunakan untuk manipulasi opini, serangan daring, atau penyebaran konten negatif.

Namun, langkah pelarangan menyeluruh bisa menimbulkan pertanyaan tentang pelanggaran privasi dan kebebasan digital.

Apakah setiap akun kedua harus dianggap berniat jahat? Bagaimana dengan pengguna yang hanya ingin ruang privat? Perdebatan ini tampaknya belum selesai.

Komisi I DPR sendiri menegaskan niat baik mereka: melindungi ruang digital Indonesia dari kekacauan dan penyalahgunaan.

Tetapi tantangan ke depan adalah bagaimana menyusun regulasi yang adil tegas pada pelaku penyalahgunaan, tapi tetap memberi ruang bagi ekspresi dan privasi yang sehat.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260726-WA0003
DPRD Kota Bekasi Desak Pemerintah Pusat Tepati Komitmen Flyover Bulak Kapal, Warga Tak Bisa Terus Menunggu
IMG-20260726-WA0002
Reses Kreatif Samuel Sitompul Berbuah Puluhan Aspirasi Warga Bekasi Timur
IMG-20260725-WA0002
Wildan: Setiap Aspirasi Akan Kami Perjuangkan
IMG-20260725-WA0001
Nuryadi Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Reses, Siap Dikawal Hingga Masuk RKPD